Masuk Tahun Baru, Semua Guru Wajib Berada di Tempat Tugas

Tambrauw, PbP – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tambrauw, Ade A. Lewerissa, S.Sos mengimbau kepada seluruh guru dan kepala sekolah yang bertugas di Kabupaten Tambrauw agar segera dan wajib berada di tempat tugas, ketika aktivitas sekolah sudah mulai berlangsung.
Menurutnya, walaupun kegiatan belajar mengajar tatap muka belum bisa diterapkan, namun kehadiran kepala sekolah dan guru di tempat tugas sangat diperlukan guna memberikan pembelajaran via offline dengan mengunjungi setiap rumah para siswa.
“Jadi ketika aktivitas sekolah sudah masuk maka wajib bagi guru dan kepala sekolah untuk berada di tempat tugas tanpa terkecuali,” jelasnya kepada media ini via telepon, Rabu (6/1).
Disebutkan, jika nantinya guru dan kepala sekolah tidak berada di tempat tugas, maka akan ada kebijakan lain yang diambil sebagai efek jerah bagi guru dan kepala sekolah yang bersangkutan.
Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga karena melihat situasional mengajar dan belajar saat ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Dalam situasi seperti ini, lanjutnya setiap guru dan kepala sekolah banyak dibutuhkan pendampingan untuk memberikan materi secara offline.
Karena itu dirinya berharap kiranya guru dan kepala sekolah wajib mengetahui kembali tugas dan tanggung jawab yang diemban, sehingga mutu pendidikan tetap meningkat walaupun di tengah kondisi Covid-19. [JVN-MJ]