Mendukung JKN-KIS, BPJS Kesehatan dan ATR/BPN Bangun Kolaborasi
Sorong, PbP – Adanya Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHP) No.02/153-400/II/2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, seluruh proses jual beli tanah mempersyaratkan kepesertaan Program JKN-KIS bagi pembeli tanah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Gilang Yoga Wardanu beserta Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Ambar Permana turun langsung ke Kantor ATR/BPN Kota Sorong untuk memastikan sinergi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan ATR/BPN dalam melakukan pengecekan keaktifan peserta JKN-KIS berjalan lancar.
Pengecekan tersebut dilakukan melalui portal khusus yang bisa diakses langsung oleh petugas ATR/BPN dalam pelayanan pendaftaran jual beli tanah.
“Dalam 1 minggu pertama di bulan Maret ini, kami akan berkoordinasi dan melakukan pendampingan bersama dengan ATR/BPN terkait pelayanan di Kantor BPN dalam implementasi inpres tersebut. Untuk mempermudah pihak ATR/BPN, kami telah menyediakan portal khusus yang bisa diakses langsung oleh petugas ATR/BPN untuk melakukan pengecekan keaktifan peserta JKN.” jelas Yoga, dalam kunjungannya ke Kantor BPN Kota Sorong.
Disebutkan, selain portal khusus pihak BPJS Kesehatan pun telah memastikan adanya perwakilan BPJS Kesehatan yang dapat dihubungi secara langsung oleh petugas ATR/BPN dalam berkoordinasi terkait pelayanan.
“Diseluruh Kantor ATR/BPN baik itu Kota Sorong maupun kabupaten yang ada di wilayah kerja Sorong, akan ada 1 Duta BPJS Kesehatan yang beradar di Kantor ATR/BPN. Kami harapkan koordinasi ini akan berjalan lancar tanpa adanya kendala.” tambahya.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan alternatif kanal lainnya seperti aplikasi Mobile JKN dan Chat Assistant JKN (CHIKA) yang bisa diakses peserta JKN.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kota Sorong, Yarit Sakona, S.SiT menyampaikan, sudah menjadi suatu kewajiban bagi segenap pihak untuk saling bersinergi mendukung Program JKN-KIS.
“Sementara ini belum terdapat kendala, semua berjalan seperti biasa, hanya saja petugas kami masih dalam proses adaptasi ya, untuk penerapan ini. Kami mengapresiasi gerak cepat pihak BPJS kesehatan yang selalu berkoordinasi dan mengkawal implementasi ini dengan langsung turun ke lapangan memastikan petugas kami tidak terkendala.” pungkasnya. (Eka-JB)