fbpx
Minggu, 27 Apr 2025

Minta Jatah Kursi DPR, Puluhan Masyarakat Gelar Unjuk Rasa di Kantor KPU

0

Sorong, PbP – Puluhan masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di wilayah pemilihan dapil satu dan dapil empat Kabupaten Sorong, Selasa (27/2/2024). Mengelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor KPU Kabupaten Sorong. Terkait dengan hak OAP dalam pembagian kursi legislatif.
Masyarakat datang dengan membawa sepanduk yang bertuliskan, aksi demo damai menuntut hak orang asli papua dalam pembagian kursi legislatif dapil satu dan dapil empat Kabupaten Sorong.
Jonias Atanay koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan, Kami punya hak sebagai OAP atas kursi di anggota DPRD Kabupaten Sorong. Apabila anak kami kalah dalam pemilu maka kegiatan pleno KPU tidak dilaksanakan karena banyak anak-anak kami tidak mendapat suara saat pemilihan.
Kami, harus duduk di dewan untuk perjuangkan hak orang Papua. Kami sementara memperjuangkan hak anak kami sebagai ketua Partai Hanura yang sudah mendapat suara 1000 suara. Adek kami harus duduk di dalam kursi dewan.
“Sudah 10 tahun kami menderita di atas tanah sendiri. Kami hadir disini dengan tujuan harus ada orang asli yang duduk di anggota dewan, bukan orang pendatang,” ujarnya.

Kedatangan masyarakat di gedung Kantor KPU disambut baik Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengki Duwith, S.Sos dan anggota Komisioner KPU lainya. Puluhan anggota Polres Sorong di pimpin Kabag Ops, Kompol Sofyan Efendi, SH diterjunkan mengamankan jalanya aksi demo.
Dihadapan masyarakat, Ketua KPU mengatakan, agar masyatakat juga tetap Apdate data perolehan suara di KPU selalu dapat diikuti.
KPU sudah bekerja secara profesional dan transparan di setiap pentahpan yang berjalan. KPU akan menyampaikan sesuai dengan aturan dan bukan memaksakan aturan, karena kita akan menabrak Undang-undang.
Terkait keterwakilan OAP dapil 1 dan dapil 2 sudah ada keterwakilan Orang Asli Papua. Kemudian Dapil 4 bapak ibu memaksakan KPU memberikan suara PKS di berikan kepada Partai Hanuara, tidak bisa kami laksanakan.
“Itu namanya menabrak aturan dan akan mendapat penolakan oleh masyarakat. Saya mohon maaf kami, tidak bisa mengikuti aspirasi bapak ibu sekalian. Aspirasi ini akan kami laporkan ke KPU Provinsi dan akan dilanjutkan ke KPU Pusat,” tegas Ketua KPU.
Ketua KPU menjelaskan, Pemilu dilaksanakan secara langsung Umum bebas dan rahasia. Kegiatan Pemilu juga di awasi oleh Bawaslu dan pengamanan oleh Kepolisian.

Tidak bisa kami KPU melanggar hukum atas permintaan dari masyarakat OAP untuk memperjuangkan hak hak masyarakat OAP.

Apabila ada kecurangan terkait denga pemilu, silahkan dilaporkan ke pihak Bawaslu dengan lampirkan bukti yang ada.

“ Kita berada di negara Hukum, dan kita juga ikut terhadap aturan dan hukum yang ada. Intinya KPU sudah bekerja secara Profesional,” ujarnya.
Sementara itu Kabag Ops mengatakan, agar masyarakat jalankan aksi sesuai dengan aturan yang ada, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Usai mendengarkan penjelasan dari Ketua KPU sekitar pukul 13.33 WIT, Seluruh rangkaian kegiatan aksi demo selesai, massa aksi meninggalkan Kantor KPU dengan tertib dan aman. [MPS]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses