fbpx
Minggu, 01 Des 2024

MRPB Harap ada Pertemuan Segitiga untuk Pembentukan Partai Lokal

0

Manokwari, TP – Hak-hak dasar orang asli Papua (OAP) masih menjadi fokus Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), terutama  hak politik orang Papua, yang berdasarkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, hasilnya tidak sesuai harapan.

Anggota pokja Adat Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Anton Rumbruren mengatakan, melindungi hak-hak dasar politik orang asli Papua, tidak bisa hanya satu lembaga saja yang begerak, tetapi harus semua lembaga, seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, DPR Papua Barat dan MRPB.

Dijelaskan Rumbruren, untuk melindungi hak politik OAP, tidak hanya bisa dilakukan melalui partai politik (Parpol) nasional yang ada, melainkan membutuhkan Partai Lokal.

Di Papua Barat, dirinya menilai, sudah seharusnya dibentuk Partai Lokal, karena dasar hukumnya sudah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) nomor 21 tahun 2001.

Menurutnya, kehadiran Partai Lokal dapat menjawab jumlah OAP yang akan duduk di parlemen baik di DPR RI, DPD RI, DPR provinsi dan DPRD kabupaten-kota kedepannya. 

“Di Papua Barat harus sudah dibentuk Partai Lokal seperti di Aceh, kenapa Aceh bisa baru Papua Barat tidak bisa, Aceh punya kekhususan sama di Papua dan Papua Barat,” ujar Rumbruren kepada Tabura Pos di halaman kantor MRPB, belum lama ini.

Sebelum terlambat ungkap Rumbruren, harus ada pertemuan ‘segitiga’ yakni Pemprov Papua Barat, DPR Papua Barat maupun MRPB, untuk sama-sama bersinergi dan sepaham untuk bagaimana mendirikan Partai Lokal di Papua Barat. “Undang-undang Otsus segera di yudisial review ayat 7 pasal 28. Harus dipastikan kalau memang komitmen negara untuk partai politik lokal di Papua Barat, oleh sebab itu, perlu ada konsep bersama antara Gubernur, DPR provinsi dan MRPB untuk pendirian partai politik lokal, pertemuan  segitiga harus dilakukan supaya memprotek hak dasar OAP, agar Pileg yang kemarin tidak terjadi kedepan lagi,” tandas Rumbruren. [SDR-HM]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.