fbpx
Minggu, 27 Apr 2025

Nonjob, Edison Jitmau Protes Keras Kebijakan Walikota Sorong

0

Sorong, PbP – Drama rotasi jabatan melalui mutasi sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Sorong diakhir masa jabatan walikota Drs. Ec. Lambert Jitmau, MM masih menyisahkan catatan buruk. Setelah sebelumnya mekanisme pergantian tersebut ditentang oleh mantan Sekda Kota Sorong, Drs. Yakob Karet, kini nada protes juga datang dari mantan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong Stefanus Edison Jitmau, SH.
Edison dalam keterangannya kepada awak media, mengakui dirinya sangat tidak terima dengan kebijakan Walikota Sorong yang dinilainya melakukan pergantian secara sepihak, yang membuat dirinya dirugikan karena harus lengser dari jabatan sebagai sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kota Sorong yang ia emban selama ini. Edison bahkan mengaku dirinya sempat melakukan protes keras secara langsung kepada Walikota Sorong saat walikota memimpin apel pagi di Halaman Kantor Walikota, Senin (20/6).
“Tadi saya sempat protes, dengan menyampaikan kata-kata yang cukup keras kepada beliau (walikota), karena memang saya sangat kesal. Selama ini sejak beliau menjadi walikota saya selalu diperlakukan secara tidak adil, tetapi saya selalu diam dan tetap menghormati beliau sebagai pimpinan saya. Tetapi tadi memang puncaknya sudah, makanya saya sempat marah-marah,” ujar Edison, saat menggelar jumpa pers di salah satu warung makan di Kota Sorong, Senin (20/6) siang.
Pria yang mengaku sudah mengabdi selama 15 tahun pada Badan Kepegawaian, sebelum dimutasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan terakhir menjabat sebagai sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong ini mengaku kesal, lantaran dirinya dicopot dari jabatan sebagai sekretaris DPM dengan status nonjob. Bahkan, ia menyebut ia diberhentikan secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
Padahal sebagai seorang ASN ia merasa memiliki undang-undang yang mengatur dan melindungi dirinya. Kepala daerah siapapun, tidak bisa menonjobkan seorang pejabat semaunya saja. Walaupun kewenangan sebagai kepala daerah, tetapi perlu diketahui bahwa kewenangan itu bersyarat, ada syarat tertentu yang mengatur. Harus ada latar belakang kesalahan, seperti tersangkut kasus korupsi, atau berhalangan tetap, atau melakukan pelanggaran berat menyalahi wewenang dan sebagainya.
“Kemarin saat pelantikan, saya diundang tapi bukan untuk dilantik, malah saya dinonjobkan. Disitu saya kaget dan saya tidak terima, karena setahu saya tidak ada pelanggaran yang saya lakukan selama ini. Saya tidak sedang dalam kondisi berhalangan tetap, tidak tersangkut kasus korupsi atau kasus pidana lainnya, juga tidak melakukan pelanggaran berat, lalu apa alasannya sampai saya dicopot dari jabatan kemudian tidak diberikan jabatan pengganti,” sebut Edison dengan nada tanya.
Ia mengaku tidak memiliki keinginan untuk membangkang atau melawan pimpinan, dirinya hanya ingin meminta pertanggungjawaban dari walikota, alasan apa sehingga dirinya dinonjobkan dari jabatan. Ia juga mengaku merasa perlu untuk menyuarakan hal itu, selain sebagai ekspresi kekecewaan dirinya secara pribadi, tetapi juga bagian dari suara sebagian besar ASN di Lingkup Pemkot Sorong yang mengeluhkan bahkan kecewa dengan setiap kebijakan yang diambil walikota Lambert Jitmau, selama ia berkuasa.
“Saya juga berani menyampaikan bahwa saya mewakili sekian banyak ASN di Kota Sorong yang mengeluh bahkan kecewa dengan kebijakan Walikota selama beliau berkuasa. Hanya saja selama ini tidak ada ASN yang berani bersuara, saya bersuara mewakili mereka yang menjadi korban kepentingan politik sesaat. Terlalu banyak walikota kecil-kecilan di kota ini, yang terus menerus menyampaikan informasi sesat, yang pada akhirnya mengorbankan kami sebagai ASN profesional,” tekan Edison.
Ia menyebut sudah memulai dengan melakukan aksi di kantor walikota tetapi itu tidak cukup karena hanya interen pegawai Pemkot saya. Ia menginginkan agar publik pun tahu bagaimana bobroknya birokrasi di kota ini. Ia menyampaikan akan berkonsultasi dengan lembaga bantuan hukum dalam hal ini LBH Gerimis, untuk melihat sejauh mana cela hukum yang bisa ditelusuri dalam kasus yang dialaminya saat ini.
Apalagi, sambung dia dalam Kepmendagri nomor 10 tahun 2016 disana mengatakan bahwa gubernur, bupati walikota jika masa bhaktinya tersisa 6 bulan tidak diperkenankan untuk melantik pejabat. Sekarang masa jabatan walikota tersisa satu bulan lebih saja, bagaimana bisa ia melakukan pelantikan seorang pejabat.
“Saya menduga ini ada dendam terselubung didalam diri seorang Lambert Jitmau, yang menyebabkan beliau secara sepihak melakukan pergantian dengan kondisi saya dikorbankan karena saat ini dalam posisi non job. Padahal selama ini saya selalu loyal terhadap beliau sebagai pimpinan saya, saya juga tidak perna mencoba mencari muka demi mendapatkan jabatan, tidak sama sekali. Saya hanya ingin melihat beliau menilai saya dari loyalitas dan kinerja,” ungkapnya.
“Saya pegawai senior, kalau beliau paham kenapa tidak fungsikan Baperjakat dari pusat sampai daerah, supaya mereka bisa memberikan penilaian siapa yang layak menduduki jabatan tertentu. Ini tidak, beliau hanya putuskan dan lakukan sendiri secara sepihak selama beliau berkuasa di Kota ini. Saya lama di Badan kepegawaian, jadi saya sangat paham terkait hal-hal yang menyangkut kepegawaian itu sendiri,” sambung Edison.
Ia menekankan Walikota mestinya harus menerima jika ada bawahannya yang berekspresi menyuarakan apa yang menurut mereka tidak benar, demi perbaikan diri, juga dalam rangka menjamin kualitas birokrasi pemerintahan di Kota Sorong. Sebagai pemimpin walikota harus bisa menerima segala kritikan baik yang disampaikan secara halus maupun kasar sekalipun.
“Bapak Lambert Jitmau, itu kakak saya, jadi wajar kalau saya marah ketika beliau bertindak diluar aturan dan saya pikir beliau harus menerima hal itu, untuk bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi diri. Selama hampir 10 tahun ini saya tidak perna bersuara, meski saya tahu saya diperlakukan dengan tidak adil, tetapi kesabaran pasti ada batasnya dan tadi puncaknya saya menyampaikan kata-kata yang cukup keras bahkan kasar kepada beliau,” uncap Edison.
Ia pun mengimbau kepada para ASN di Pemkot Sorong, untuk tidak takut bersuara ketika merasa diperlakukan secara tidak adil. Apalagi dalam proses pergantian tersebut sudah sangat kental dengan nuansa politik.
“Masa jabatan walikota sorong tinggal menghitung hari, perlu saya sampaikan bahwa seorang karateker juga berhak melantik pejabat, selama formasi memungkinkan atau selama itu urgen dan dibutuhkan. Jadi tidak ada cerita seorang carateker tidak bisa melantik pejabat itu nonsens, jangankan 2 tahun 7 bulan, 1 atau 2 minggu saja carateker menjabat dia bisa mengganti atau melantik pejabat. Carateker yang nanti menggantikan walikota sangat bisa membongkar kembali formasi yang ada ini, jadi tidak perlu takut,” kata Edison.
Sebelumnya, Walikota Sorong Drs. Ec. Lambert Jitmau, MM kembali melakukan pergantian sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Sorong, yang ditandai dengan prosesi pelantikan para pejabat yang digelar di Gedung Lambert Jitmau, Kantor Walikota Sorong, Jumat (17/6).
Dalam pernyataanya kepada awak media walikota mengaku, mutasi sejumlah pejabat tersebut mursi sebagai upaya penyegaran. Ia menyebut hal itu dilakukan demi perbaikan kinerja, juga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Proses mutasi dan pergantian merupakan hal biasa dalam birokrasi pemerintahan. Ini kami lakukan demi kebaikan bersama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, sehingga Kota Sorong bisa lebih baik dan maju di waktu-waktu yang akan datang,” ujar walikota. [JOY]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses