fbpx
Rabu, 19 Mar 2025

Oknum Polisi Terlibat Peredaran Miras, Masyarakat Jagan Takut Lapor

0

Aimas, PbP- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sorong , AKBP Edwin Parsaoran mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti terlibat dalam peredaran minuman keras dan narkotika.

Edwin meminta masyarakat untuk melapor jika adanya temuan oknum polisi, khususnya di tubuh Polres Sorong yang terbukti membekingi atau ikut menjual miras.

“Apabila ada keterlibatan anggota Polres Sorong dalam peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sorong lapor kepada saya maupun Propam agar dapat ditindak lanjuti, disertai dengan bukti-bukti, ” tegasnya.

Edwin menyebut, bentuk pemberian sanksi tegas itu nantinya disesuaikan dengan jenis kasus atau pelanggaran yang telah dilakukan oleh oknum tersebut, misalnya, pelanggaran disiplin, kode etik atau pidana.

“ untuk tindakan tegas nantinya akan kita sesuaikan dengan kasusnya seperti apa,” ujarnya. [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.