OPD Diimbau Segera Masukan LPPD

Teminabuan, PbP – Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), diimbau untuk segera memasukan dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sorsel.
Hal ini disampaikan Asisten III Setda Sorong Selatan H.M. Aris, S.KM.,M.Kes dihadapan para Pimpinan OPD dan ASN, saat memimpin apeldi halaman Kantor Bupati di Sesna Teminabuan, Jumat (28/2).
Disampaikan bahwa, LPPD merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran, berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang nantinya disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat.
Maka itu diharapkan semua OPD harus segera menyerahkan dokumen LPPD ke Bagian Tata Pemerintahan, paling lambat Selasa, 3 Maret 2020 mendatang.
“Ada OPD yang telah menyerahkan LPPD dan dinyatakan lengkap, tetapi ada juga yang belum menyerahkan sama sekali. Paling lambat Selasa, 3 Maret 2020 semua OPD sudah harus serahkan. Karena hal ini menyangkut laporan yang akan diteruskan ke pusat, ke Kemendagri,” ungkapnya.
Lebih lanjut Asisten III menyebutkan, sejauh ini baru satu OPD yakni Dinas Pertanian yang sudah menyerahkan LPPD secara lengkap. Selain itu ada sebagian OPD yang sudah serahkan tetapi belum lengkap, serta ada juga sejumlah OPD yang belum sama sekali menyerahkan LPPD. [EA-MJ]