Orang Adat Moi Buka Palang UM Sorong

“Pemilihan Rektor, Kewenangan Muhammadiyah, Saya hanya Tuntut Hak Saya,” Kalami

Sorong, PbP – Pukul 06.00 wit, di hari Jumat (15/5) bersama dengan terbitnya mentari dan disaksikan oleh leluhur masyarakat adat suku Moi, palang pintu gerbang masuk Universitas Muhammadiyah (UM) Sorong yang telah berlangsung dari 17 April 2020 akhirnya dibuka. Pembukaan palang pintu gerbang masuk UM Sorong disaksikan pula oleh Rektor UM Sorong, Dr. H. Muhammad Ali, MM, MH bersama Kapolres ,dan Wali Kota Sorong yang diwakili staf ahli.

Sebelum pembukaan palang itu, tua adat menyampaikan, telah membuat surat pernyataan untuk ditanda tangani bersama oleh pemilik hak ulayat yang melakukan aksi pemalangan, rektor, kapolres dan dari perwakilan wali kota Sorong. Surat pernyataan itu, kata salah satu tua adat suku Moi, sebagai jaminan buat kami bertiga , bila di kemudian hari terjadi musibah, tua adat tidak dikait-kaitkan dengan pemalangan ini. “Kami ada buat semacam surat untuk menjamin, melindungi kami tiga ini. Hingga dikemudian hari ada masalah lain, jangan ada pemikiran , oh ini kemarin tua-tua adat dong buat ini, lalu dong lepas, makanya sialnya, kena kami,” kata salah satu tua adat sebelum membuka palang.

Tanda tangan surat jaminan buka palang UM Sorong. PbP/EYE

Surat pernyataan pelaksanaan pembukaan palang adat oleh tua-tua adat Moi itu berbunyi. Yang bertanda tangan dibawah ini, Herkanus Kalami sebagai pemilik hak ulayat, dan pimpinan UM Sorong. Poin pertama kedua belah pihak menyadari bahwa palang adat yang dilakukan oleh tua-tua adat suku Moi pada Kampus UM Sorong dibuka atas kesepakatan kedua belah pihak.

Poin kedua,  setelah pembukaan palang adat akan dilanjutkan dengan  sumpah adat di dalam halaman kampus UM Sorong, demi mewujudkan suatu kepastian tentang kepemilikan tanah adat antara Marga Keret Kalami Klagalus dan Marga Keret K. Kwaktolo. “Kami mohon ijin pak Rektor, pelaksanaan sumpah adat akan kami lakukan dalam halaman Kampus untuk menyatakan siapa sebenarnya pemilik tanah adat”.

Lalu soal biaya Rp300 juta itu, adalah uang buka palang. Nanti setelah itu, dilakukan prosesi sumpah adat untuk mengetahui siapa pemilik tanah adat ini, kemudian pemilik yang akan berkomunikasi dengan pihak UM Sorong.  Kemudian setelah itu, dilanjutkan dengan prosesi adat oleh tua-tua adat Suku Moi dengan mengunakan Bahasa asli suku Moi.

Usai pembukaan palang, Herkanus D Kalami menyatakan dengan keras bahwa tanah yang diatasnya berdiri Kampus UM Sorong adalah haknya. “Kalau ada yang mengaku punya lagi, silahkan datang ketemu saya disini. Kita makan tanah disini, kalau mati, mundur semua. Saya leluhur yang sebenarnya, bukan merekayasa,” tegas Kalami.  

Adat ini, sambung dia, punya harga diri. Adat tidak ada main-main. “Saya kasih tahu. Yang berani sumpah adat dengan saya. Ini bukan masalah kecil, kita buktikan sekarang ini. Supaya jangan lagi ada yang mengaku. Saya kasih tahu hari ini. Hermanto Suaib turun dari Rektor tidak pernah selesaikan tanah ini. Begitu keputusan sidang adat di Moyo tanggal 9 April 2013 memutuskan herkanus kalami yang punya hak bersama tujuh adik kaka”.

Saya bilang ke Pak Hermanto, Rektor UM Sorong periode sebelumnya, “siapa yang gangu gugat tanah ini, berhadapan dengan saya. Tetapi begitu rektor turun tidak ada yang selesaikan. Jadi saya mohon maaf , pemalangan kampus ini, murni dari adat, tidak ada kaitan dengan pemilihan rektor. Pemilihan rektor itu, hak kewenangan Muhammadiyah, saya hanya tuntut hak saya. Maka itu, pelepasan saya tarik kembali. Surat pelepasan ada di saya, saya bilang bapa kasih kembali, karena bapak tidak bertanggung jawab atas pelepasan itu. Makanya saya tarik kembali,” kata Kalami menerangkan sekaligus mengklarifikasi.

Kalami pun menegaskan dirinya tidak mengintervensi masalah pemilihan rektor. “Aspirasi mahasiswa itu urusan mahasiswa, aspirasi adat, murni aspirasi adat. Saya tidak campur urusan pemilihan rektor. Saya hargai kampus ini, sebab ini kampus besar. Saya buka palang hanya formalitas agar kampus ini bisa berjalan, saya juga mahasiswa fakultas hukum disini,” kata Kalami tegas.  

Proses pembukaan palang di Pintu gerbang masuk UM Sorong. PbP/EYE

Sementara itu, Rektor UM Sorong, Muhammad Ali yang dikonfirmasi menyampaikan pihak kampus sangat  memahami dan menghargai hak adat masyarakat setempat. Maka itu, pihak kampus tidak ikut mencampuri masalah internal adat suku Moi. “Jadi masalah sumpah adat, pihak kampus tidak ikut, karena itu kewenangan penuh pihak adat. Silahkan lakukan sumpah adat sesuai dengan aturan adat suku Moi,” tutur Muhammad Ali.

Rektor UM Sorong yang baru dipilih oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2020-2024 ini, menyatakan pihak kampus pada dasarnya sangat menghargai adat setempat dimana kampus berada. Hal inipun selaras dengan peran organisasi Muhammadiyah.  “Muhammadiyah sangat menghargai kearifan local, karena Muhammadiyah pada prinsipnya bertujuan ingin memberikan kemaslahatan bagi semua orang, tanpa terkecuali,” tutup Rektor.

Sementara itu, usai pembukaan palang, beberapa mahasiswa kembali melakukan aksinya di halaman dalam kampus untuk menuntut agar Hermanto Suaib tetap dipilih sebagai rektor dan menolak keputusan Pimpian Pusat Muhammadiyah mengangkat Muhammad Ali sebagai Rektor UM Sorong. [EYE-SF]

Please follow and like us:
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *