Papua Barat Dorong Percepatan Ijin RSP Dalam Musrenbangnas 2021
Manokwari, PbP – Pemerintah Provinsi Papua Barat mendorong percepatan ijin pengoperasian Rumah Sakit Provinsi (RSP), yang berlokasi di Kabupaten Manokwari dalam pembukaan musyawarah perencaan pembangunan nasional (Musrenbangnas) tahun 2021
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH.,M.Si mengatakan, dorongan ini disampaikan Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Presiden RI, Joko Widodo dalam musrenbangnas tahun 2021 melalui teleconference di Swissbell-hotel Manokwari, Kamis (30/4).
“Salah satu yang kita minta perhatian dari pemerintah pusat adalah bidang kesehatan yaitu perijinan Rumah Sakit Provinsi (RSP), kita minta dipercepat, makanya gubernur masih tindak lanjut dengan kepala badan pertahan dan pihak terkait untuk perijinan dari bawah,” kata Lakotani.
Kemudian, lanjut dia, Papua Barat juga meminta supaya pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan bisa membantu pengadaan alat pengujian swab, diakuinya bahwa harus ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.
Tetapi karena situasi sekarang darurat sehingga dibutuhkan pengadaan cepat dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Papua Barat.
“Ini harus ada pendampingan dari tim kesehatan dalam pengoperasian alat PCR di Papua Barat, agar penanganan COVID-19 ini teratasi,” ujarnya. [ARS-MJ]