Waisai, PbP – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat Raja Ampat, melaksanakan rapat koordinasi tentang evaluasi dan implementasi keberlangsungan UU Otonomi Khusus (Otsus) di Papua. Pada rapat koordinasi ini, LMA kerja sama dengan DPR fraksi Otsus Papua Barat di aula pertemuan Penginapan Phuyaka Mengge Kota Waisai, Raja Ampat, Selasa (5/1).
Dari hasil diskusi rapat ini, seluruh tokoh dan kepala suku setujui keberlangsungan Otsus 2021 di Provinsi Papua Barat tetapi dengan 12 poin menjadi cacatan aspirasi. Persetujuan ini, dibuat dan ditandatangani sebagai satu bahan pertimbangan di pemerintah terkait keberlangsungan Otsus di Papua Barat tanpa mengabaikan adat sebagai jati diri orang asli Papua (OAP).
Rapat dipimpin oleh Ketua Harian LMA Papua Barat, Frengki Umpain Dimara dihadiri 11 tokoh adat yaitu Wakil Ketua LMA Raja Ampat, Derek Wanma, Ketua LMA Suku Wardo, Albert Rumbarak, Tokoh Adat, Leo Wanma, Lembaga Adat Perempuan Papua Pdt Bernadete Warpur, DAS Maya, Mahmud Rumamora, Ketua Lapepa ataupun Perempuan, Naomi Sakapele.
Kemudian, Tokoh Pemuda, Dedy Mayor, Meldix Dimara dan Ferdinand R.M, Tokoh Agama, Pdt. Samuel Rumbewas, serta tokoh adat dari suku Maya, Mahmud Daam. LMA hadir, selaku mitra pemerintah untuk menampung aspirasi tokoh-tokoh adat maupun aspirasi rakyat khususnya OAP untuk disampaikan kepada MRP maupun pemerintah di Provinsi Papua Barat.
“LMA hadir untuk mendengarkan aspirasi para tokoh. Kita harapkan, awal diskusi ini ada satu komitmen bersama mendukung kelangsungan Otsus. Sadar atau tidak, kita tahu bahwa Otsus sudah berdampak positif terhadap semua, kita punya anak-anak ada jadi pegawai, bersekolah dan infrastruktur yang dipakai biayai dari dana Otsus,” ungkapnya Frengki.
Lanjut Frengki, kemungkinan dana Otsus yang semula 2 % dari Dana Alokasi Umum Nasional akan tambah menjadi 2,25 %. Maka, perlu ada dorongan bersama agar perhatian kementrian /lembaga tidak sebatas presentase tapi dapat mendorong percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat. Tak terlepas pula bahwa ada pengawasan lebih ketat lagi dana itu.
“Ke 12 point hasil diskusi akan kita sampaikan terhadap DPR fraksi Otsus di Papua Barat. Dan mereka selanjutnya akan bawa di Jakarta agar diteruskan ke Menteri Politik Hukum dan HAM, dan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Dr. H Moeldoko,S.IP. Kita harap kebijakan kelanjutan Otsus di Papua Barat pembangunan lebih baik demi generasi muda Papua,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LMA di Raja Ampat Derek Wanma menambahkan, sebagai LMA di tingkat bawah sifatnya hanya menunggu petunjuk dari LMA provinsi menjalankan kebijakan demi meningkatkan kemakmuran masyarakat adat.
“Kita apresiasi apa yang dikatakan tokoh adat, semoga diskusi ini bisa pererat hubungan antar suku di Raja Ampat,” pungkasnya. [TLS-MJ]