fbpx
Senin, 10 Feb 2025

Pembunuh Brigpol YS Masih Misterius

0

Sorong, PbP – Sampai saat ini, pihak kepolisian belum dapat menentukan siapa pelaku pembunuh Brigpol YS, Anggota Brimob Detasemen B Pelopor Sorong. Hal tersebut diakui Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Syarifur Rahman.

Kasat menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum dapat menentukan tersangka, atas laporan tindak kriminal pembunuhan itu, karena tidak adanya saksi kunci.

“Sebenarnya kita tidak ada kendala dalam menentukan tersangka kalau ada saksi kunci. Sedangkan pada saat kejadian itu, tidak ada saksi mata di sana. Itu kesulitannya,”terang kasat reskrim yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/9).

Sementara lanjut kasat, untuk menentukan tersangka dalam kasus pembunuhan, pihaknya tidak dapat gegabah dalam mengambil keputusan.

“Banyak yang harus dibuktikan jika kita ingin menentukan tersangka dan tidak bisa sembarangan. Apalagi hukumannya berat. Jangankan menentukan tersangka, jumlah orang yang membunuh korban saja belum diketahui,”imbuhnya.

Karena belum adanya saksi kunci, sambung kasat, saat ini mereka sedang berupaya mengungkap kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi ahli.

“Penyidikan sedang kita lakukan dengan meminta keterangan dari saksi ahli. Selain saksi ahli, ada saksi-saksi lain yang sudah kita periksa. Dari sekian saksi ini, ada calon tersangkanya tapi belum dapat kita tentukan,”beber kasat.

Diakhir wawancaranya, kasat reskrim membantah isu yang mengatakan bahwa pengungkapan kasus kematian Brigpol YS telah dihentikan.

“Tidak, itu tidak benar, kasusnya tetap jalan kok,”tegasnya.

Sebelumnya, tindakan gali kubur Brigpol YS, dilakukan oleh Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota atas permintaan keluarga korban. Keluarga meminta agar jasad Brigpol YS diotopsi karena merasa kematian korban tidak wajar, ditambah lagi adanya gerak-gerik yang mencurigakan dari istri korban. Dari kejanggalan-kejanggalan itulah keluarga korban merasa jika Brigpol YS tewas bukan akibat gantung diri melainkan ada penyebab lainnya.

Belum lagi keluarga korban mengklaim jika pihak Polres Sorong Kota tidak pernah menawarkan proses otopsi kepada jasad Brigpol YS. Saat itu keluarga korban mengakui jika mereka diminta untuk menandatangi surat penolakan dilakukannya otopsi setelah korban dikuburkan. Parahnya lagi surat penolakan otopsi tersebut sudah kadaluarsa alias sudah bertanggal beberapa minggu yang lalu. 

Keresahan keluarga korban, kembali memuncak setelah mereka merasa pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut sangatlah lambat dalam melakukan pengungkapan. Akhirnya keluarga korban pun mendatangkan Penasehat Hukum (PH) dari Jakarta bernama Osner Johnson Sianipar, untuk mendampingi mereka guna menghadapi kasus itu. Setibanya di Kota Sorong Osner mengatakan kalau pihaknya tidak akan mengintervensi kinerja polisi. Osner pun meminta agar polisi meminta keterangan dari anak korban yang menurutnya adalah saksi kunci dari perkara tersebut.

Tak kalah dengan keluarga korban, istri korban juga mengerahkan 36 kuasa hukum dari Peradi. Dimana dalam kunjungannya ke Mapolres Sorong Kota beberapa waktu yang lalu, Peradi meminta agar anak korban yang selama ini berada di tangan keluarga korban diserahkan kepada kliennya, yang merupakan ibu kandung dari anak korban. Peradi juga meminta agar tidak ada pihak yang mengintervensi kinerja pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

Beberapa upaya pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini, termasuk melakukan rekonstruksi di kediaman korban, dengan menghadirkan para saksi serta istri korban. Sayang, rekonstruksi tersebut belum dapat memberikan banyak dampak dimana sampai saat ini, identitas tersangka belum juga berhasil diungkap.

Kasus ini, akhirnya mendapat perhatian dari kompolnas. Dimana setelah menerima surat keluhan dari keluarga korban yang berisi lambatnya pengungkapan kasus tersebut, perwakilan kompolnas langsung terjun ke Papua Barat, untuk mengecek sudah sampai sejauh apa proses hukum dari kasus kematian Brigpol YS ini. [GPS-HM]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.