Pemekaran DOB Kabupaten Malamoi Terus Diperjuangkan

Tim pemekaran DOB Malamoi saat foto bersama. MPS

Demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan di Tanah Malamoi.
Tim pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Malamoi yang di usulkan sejak Tahun 2009. terus berusaha keras memperjuangkan DOB Malamoi dapat disetujui pemerintah pusat.

“Pemekaran DOB Malamoi telah di sulkan sejak Tahun 2009. Pada saat itu Bupati Kabupaten Sorong, Stepanus Malak dan Zet Kadakolo Ketua DPRD Kabupaten Sorong,” kata Zeth Kadakolo anggota tim pemekaran DOB Malamoi usai mengelar pertemuan dengan, Stepanus Malak dan tokoh-tokoh intelektual Moi kepada media ini di lingkungan hotel Luxsio, Kamis (30-3-2023).
Zeth menjelaskan, tim pemekaran pada awalnya proses pemekaran, ada dua wilayah tang di usulkan yakni pemekaran Kabupaten Malamoi dan Kabupaten Maybrat Sau, yang pada masa itu maybrat masih masuk dalam wilayah bawahan Kabupaten Sorong sebagai kabupaten induk. Tetapi saat ini Kabupaten Maybrat Sau sudah menjadi daerah bawahan Kabupaten Maybrat.
“Saat ini kami seluruh tim fokus pada pemekaran Kabupaten Malamoi yang sudah 14 tahun berproses, namun karena kebijakan dari pemerintah pusat membuat Moratorium untuk dilakukan evaluasi kembali terkait seluruh pemekaran DOB, sehingga terpending sampai saat ini,” ungkap Kadakolo.
Tim pemekaran DOB Kabupaten Malamoi sangat yakin, pemekaran DOB malai akan si setujui pemerintah pusat. Karena kehadiran DOB Provinsi Papua Barat Daya akan memberikan peluang untuk memekarkan DOB baru.
Karena dokumen Pemekaran DOB Malamoi telah cukup lama di usulkan namun hingga saat ini belum juga di setujui. Tim pemekaran akan mempersiapkan dokumen baru untuk di usulkan ke pemerintah pusat.
“ dokumen baru akan kami usulkan, karena dokumen yang lama pasti sudah kadaluwarsa maupun dikarenakan adanya pemekaran kampung, kelurahan dan distrik baru.
Selanjutnya kami bersama seluruh tim akan segera mempersiapkan segala dokumen yang baru, karena dokumen yang lama pasti sudah kadaluarsa atau mengalami perubahan. Pastinya perubahan tersebut dikarenakan adanya pemekaran kampung, kelurahan dan distrik.
DOB Malamoi akan membawahi 10 Distrik yakni, Moraid, Klaso, Sainkeduk, Makbon, Kalaili, Sayosa, Sayosa Timur, Maudus, Sunok dan Klasafet. “ Distrik Klaso akan dijadikan sebagai ibu Kota Kabupaten Malamoi,” kata Zeth.
Zeth Kadakolo berharap, agar tim pemekaran DOB Malamoi tetap solid, bersatu mengundang masyarakat untuk melakukan pertemuan, memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap pemekaran Malamoi ini. Menurut Zeth, hal tersebut penting sekali karena beberapa bagian masyarakat ada yang menolak adanya pemekaran, tetapi sebagian lagi sangat mendukung.
“Masyarakat perlu diberikan pemahaman, supaya cara berpikirnya diubah, sehingga bisa berpikir jauh kedepan untuk perkembangan pembangunan didaerah ini terlebih khusus demi masa depan anak cucu dimasa yang akan datang,” tegas Zeth. [MPS]