fbpx
Kamis, 12 Des 2024

Pemkab Sorong Laucing Proyek Perubahan Stategis Pengawasan Perdagangan Daging Ayam 

0

Aimas, PbP – Penjabat Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Moso diwakili Sekda, Cliif Agus Japsenang launcing proyek perubahan strategis pengawasan pedagang daging ayam pedaging (SIP BERDAYA). Di hotel aqurius, Selasa (31/10/2023).

Sip Berdaya merupakan proyek perubahan Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sorong, Magriet B. H. Nauw, S. Pt peserta reformer PIM II LAN RI Tahun 2023.
Dalam sambutanya sekda mengatakan, sangat mengapresiasi proyek yang dilakukan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“ Perlu ada pengawasan harga daging ayam dan kualitas danging yang di perjaul belikan di supermarket dan di berbagai tempat lainya,” kata Sekda.

Sekda menjelaskan, dengan adanya inovasi ini nantinya dapat mempermudah proses pelayanan Pemerintah dalam hal ini dinas Peternakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap, inovasi ini terus berlanjut tidak berakhir setelah Kepala Dinas Peternakan selesai pendidikan PIM II. Inovasi ini menjadi keharusan, bahwa saat ini tidak ada pekerjaan atau terus menggunakan sistem offline, karena saat ini semua menggunakan sistem online,” ujarnya.


Sementara itu reformer PIM II, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sorong, Magriet B.H.Nauw S.Pt mengatakan, proyek tersebut sebagai salah satu langkah dalam menyelesaikan persoalan yang saat ini dirasakan para peternak ayam pedaging.

Dimana para peternak kesulitan memesarkan ayam, karena ayam kebayakan di datangkan dari luar Sorong dan dijual dengan harga yang lebih murah sehingga ayam lokal kurang diminati karena harga lebih mahal.

“Perlu ada regulasiuntuk peternak ayam lokal sehingga peternak bisa menjalankan usaha mereka dengan baik. Sesuatu yang kita mulai memang perlu pembenahan lebih banyak,” ujarnya.

Demi meningkatkan semangat dan kesejahteraan para peternak ayam pedaging, Pemerintah Kabupaten Sorong, mengeluarkan surat edaran nomor 500.7.1/3327 tentang penderitaan dan pengawasan terhadap pengusaha produk peternakan khusus ayam yang menjual produk daging ayam pedaging.

Peraturan Bupati Sorong Nomor 4 Tahun 2023 tentang penertiban, pengawasan pemasukan dan pengeluaran hewan ternak, produk hewan ternak, obat hewan serta pakan ternak dalam wilayah Kabupaten Sorong.

Maupun keputusan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sorong Nomor 500.7.1/273.1 tentang standar operasional prosedur (SOP) pengawasan produk daging ayam pedaging.

Acara tersebut di lanjutkan dengan, sosialisasi proyek perubahan strategi pengawasan perdagangan daging ayam pedaging. Serta sosialisasi dan bimtek pengolahan ampas buah merah instan untuk ternak (Bumernaktan).


Kegiatan dihadiri puluhan peternak dan pengusaha retail ayam pedaging yang ada di Kabupaten Sorong maupun Kota Sorong.
Kegiatan itu ditandai dengan, penandatanganan komitmen bersama dalam strategi pengawasan perdangan daging ayam pedaging (Sip Perdaya). [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.