Penantian Setahun Masyarakat Maybrat Terjawab
Sorong, PbP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat, menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pemilihan dan penetapan calon terpilih wakil bupati Maybrat sisa masa jabatan 2017-2022, di Hotel Belagri Puncak Arfak, Kota Sorong, Selasa, 12 Oktober 2021.
Dalam paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maybrat Ferdinando Solossa dan dihadiri Bupati Bernard Sagrim, MM, sebanyak 19 Anggota DPRD Kabupaten Maybrat, menggunakan hak suaranya untuk memilih calon wakil bupati Maybrat sisa masa jabatan 2017-2022, yang mana dalam bursa pemilihan terdapat dua calon yang ditetapkan oleh Pansus, yakni Markus Jitmau, S.Sos dari PDIP dan Leonardus Kore, S.Hut dari Partai Nasdem.
Usai pimpinan sidang mengetuk palu pertanda sidang dimulai, Ketua Pansus Pemilihan Wabup Sisa Masa Jabatan 2017-2022 DPRD Maybrat, Thomas Aitrem langsung menyampaikan laporanya terkait tahapan pelaksanaan pemilihan. Usai laporan Pansus, dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut calon, dimana calon atas nama Leonardus Kore, S.Hut mendapat nomor urut 1 sedangkan Markus Jitmau, S.Sos nomor urut 2.
Usai pencabutan nomor urut, kedua calon diberi kesempatan untuk menyampaikan secara langsung kesediaannya, serta komitmennya dalam membantu bupati apabila terpilih sebagai Wabup Maybrat, juga menjamin keamanan pasca pemilihan tersebut, yang disertai bukti penandatanganan pakta integritas oleh kedua calon.
Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib prosesi pemilihan, hingga penjelasan teknis tata cara pemilihan dalam bentuk simulasi, yang dilakukan ketua Pansus bersama staf Setwan.
Prosesi pemilihan pun berlangsung aman dan lancar, dipandu Sekretaris Dewan Ferdinandus Taa, SH.,M.Si yang membacakan satu persatu nama anggota dewan mulai dari pimpinan hingga anggota. Setiap anggota dewan yang dipanggil namanya, langsung mengambil surat suara, kemudian melakukan pencontrengan didalam bilik suara, lalu memasukannya kedalam kotak suara yang sudah disediakan panitia.
Alhasil, dari keseluruhan 19 suara wakil rakyat, kandidat nomor urut 2 atas nama Markus Jitmau, S.Sos menang telak dengan perolehan 15 suara, sisanya 1 suara tidak sah dan 3 suara lainnya milik calon nomor urut 1 Leonardus Kore, S.Hut.
Berdasarkan hasil perolehan suara tersebut, pimpinan sidang pun langsung menetapkan calon nomor urut 2, Markus Jitmau, S.Sos menjadi calon terpilih untuk segera diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur agar dilantik menjadi Wakil Bupati Maybrat sisa masa jabatan 2017-2022.
Ketua Pansus Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2017-2022 DPRD Maybrat, Thomas Aitrem, dalam laporannya menyampaikan, tahapan Pansus sudah berjalan selama kurang lebih satu tahun.
Ia menerangkan, Pansus Pemilihan dibentuk pada bulan Oktober 2020 dan sudah menyusun tahapan yakni mulai dari penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, penyusunan jadwal kegiatan, pengajuan bakal calon, pendafaran bakal calon, penetapan bakal calon dan penetapan calon, hingga proses pemilihan dan penetapan calon terpilih wabup Maybrat sisa masa jabatan 2017-2022.
“Kami ucapkan terima kasih kepada bupati yang sudah mendukung, kepada pimpinan parpol pengusung, sekwan, pimpinan dan anggota DPRD, anggota Pansus dan semua pihak yang sudah mendukung pelaksanaan tahapan hingga pada proses pemilihan ini. Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila proses ini berjalan cukup lama, ini bukan salah siapa-siapa tapi inilah mekanisme yang harus kita lewati,” ujar Aitrem.
Ucapan terimakasih juga disampaikan Ketua DPRD Maybrat Ferdinando Solossa, kepada pemerintah daerah, partai pengusung, para anggota DPRD dan kedua calon serta semua pihak, yang telah mengamalkan prinsip satu hati satu komitmen sehingga prosesi pemilihan tersebut berjalan aman dan lancar serta penuh nuansa persaudaraan dan kekeluargaan.
Ia juga menyampaikan selamat kepada calon terpilih, sembari berpesan agar dapat menjalankan amanah yang diberikan masyarakat Maybrat, dengan memastikan pelayanan pemerintah merata bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Kita berharap segera dapat SK dari Kemendagri dan pelantikan secepatnya dilakukan. Kepada saudara wakil bupati terpilih, segera laksanakan tugas, dengan penuh tanggungjawab, kehadiran wabup harus menunjukan sebuah capaian yang baik. Paling penting pastikan masyarakat aman dan nyaman dalam aktivitas kesehariannya, sehingga proses pembangunan di Maybrat bisa berjalan lancar,” pesan Solossa.
Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim, MM juga menyampaikan profisiat kepada Markus Jitmau, S.Sos atas keterpilihannya menjadi wabup Maybrat. Sagrim optimis tugas-tugas pemerintahan kedepannya akan lebih maksimal dijalankan dengan bantuan wakil bupati.
“Pak Markus bukan orang baru, beliau pemain lama, jadi kami sangat yakin bisa membantu dalam mengemban tugas-tugas pemerintahan di sisa waktu yang ada ini. Pesan saya, jangan kita larut dalam euforia, tinggalkan segala perbedaan, bangun komunikasi dan kolaborasi, kita bergandengan tangan menuju Maybrat yang lebih baik,” kata Sagrim.
Ditempat berbeda, Pengamat Politik Papua Barat Ortis Kambu, berharap Wabup terpilih benar-benar memposisikan diri sebagai wakil bupati Maybrat yang murni mengemban amanah rakyat, dalam rangka memperlancar perjalanan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menekankan, jangan ada intrik-intrik politik lain, apalagi politik “titipan” dari kepentingan tertentu, dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pilkada 2024, baik di tingkat provinsi maupun di Kabupaten Maybrat sendiri.
“Waktu delapan bulan tersisa adalah waktu yang cukup panjang dalam sebuah proses perjalanan roda pemerintahan. Gunakan waktu ini sebaik mungkin dengan bekerja murni untuk rakyat, rebut hati rakyat melalui dedikasi dan pelayanan anda, maka sangat tidak menutup kemungkinan anda bisa dipercayakan pada perkara yang lebih besar di waktu yang akan datang,” ucap Kambu. [JOY]