fbpx
Kamis, 12 Des 2024

Penegakan Hukum yang Humanis Inspirasi Syukuran HBA ke 63 di Kejari Sorong

0
Caption : Kajari Sorong, Muhammad Rizal memberikan potongan tumpeng kepada Sekda Provinsi PBD, Edison Siagian pada acara syukuran HBA ke 63, Sabtu (22/7/2023). Foto : PbP/EYE

Caption : Kajari Sorong, Muhammad Rizal memberikan potongan tumpeng kepada Sekda Provinsi PBD, Edison Siagian pada acara syukuran HBA ke 63, Sabtu (22/7/2023). Foto : PbP/EYE

Sorong, PbP – 22 Juli, menjadi hari bahagia bagi Insan Adhyaksa di Seluruh Indonesia. Karena setelah Indonesia merdeka dan seiring pembentukan lembaga penegak hukum, maka dilakukan pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia yang tertuang dalam Aturan Peralihan UUD 1945, yang diperjelas dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1945.

Kejaksaan Indonesia kemudian menjadi departemen yang terpisah (mandiri) melalui rapat kabinet pada 22 Juli 1960 dalam Surat Keputusan Presiden RI 1 Agustus 1960 nomor 204 Tahun 1960. Yang kemudian disahkan menjadi UU. No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.

Maka itu setiap tanggal 22 Juli dianggap sebagai hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia. Tahun ini, Kejaksaan Republik Indonesia telah berusia 63 tahun.

Kebahagiaan turut pula dirasakan oleh insan Adhyaksa di Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong. Kebahagiaan Insan Adhyaksa ingin dibagi bersama dengan jajaran penjabat bupati dan wali kota di lingkup kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Acara puncak hari bahagia insan Adhyaksa dikemas dalam acara syukuran Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 63.

Tema yang diusung insan Adhyaksa dalam momentum HBA ke 63 tahun yakni penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional.

Dalam syukuran itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong, Muhammad Rizal sampaikan wilayah kerja Kejaksaan Negeri Sorong meliputi seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya.

Caption : Pemotongan tumpeng oleh Kajari Sorong, Muhammad Rizal saat acara syukuran HBA ke 63, Sabtu (22/7/2023). Foto : PbP/EYE
Caption : Pemotongan tumpeng oleh Kajari Sorong, Muhammad Rizal saat acara syukuran HBA ke 63, Sabtu (22/7/2023). Foto : PbP/EYE

“Wilayah kerja kami Kejaksaan Negeri Sorong sama dengan wilayah kerja Pengadilan Negeri Sorong yang meliputi kabupaten dan kota di Sorong Raya yang merupakan Wilayah Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, ” ucap Kajari Sorong.

Dalam sambutan itu, Kajari sampaikan pula penegasan Jaksa Agung. Isi penegasan Kejaksaan Agung berkaitan dengan tema nasional HBA ke 63 tahun.

“Dimana Jaksa Agung menekankan penegakan hukum humanis semata-mata tidak hanya berpaku pada hukum tertulis, namun juga berpegang pada kearifan lokal yang berlaku di masyarakat. Hal ini dikarenakan perilaku hukum masyarakat dipengaruhi oleh kebiasaan, adat, dan budaya, ” kata Kajari mengutip pesan Jaksa Agung.

Kajari katakan dalam penegakan hukum, Kejaksaan dituntut pula untuk mengedepankan Restorasi Justice dalam penyelesaian perkara. “Kami juga dalam penanganan perkara senantiasa memperhatikan asas keadilan melalui restoratif justice, ” ucap Kajari.

Sementara itu, Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Edison Siagian yang hadir mewakili penjabat Gubernur Provinsi PBD saat memberi sambutan mengapresiasi tema yang diusung insan Adhyaksa dalam momentum HBA ke 63 tahun.

“Upaya penegakan hukum memang harus dilakukan oleh Kejaksaan, karena menjadi salah satu unsur penegakan hukum dalam kehidupan bernegara. Tentunya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan mengacu pada ketentuan peraturan perundang – undangan, ” ucap Sekda PBD.

Edison Siagian sampaikan yang menarik tentu saja pada kata humanis yang diusung dalam penegakan hukum.

“Kata humanis berasal dari bahasa Inggris yakni Human atau manusia. Karena berbicara soal manusia tidak selalu eksakta. Dalam arti, kehidupan tidak lah seperti angka pasti, satu tambah satu menjadi dua, ” ujar Sekda.

Sekda mengaku sangat setuju dengan tema penegakan hukum yang tegas dan humanis sebagaimana penyampaian Kajari Sorong bahwa penegakan hukum harus pula bijaksana

Kemudian Sekda Edison Siagian pun sangat tertarik dengan dekorasi panggung Syukuran HBA ke 63 yang dibuat oleh jajaran Kejaksaan Negeri Sorong.

Dimana pada panggung ada dua kupu – kupu yang dipasang diatas panggung. Sebab dirinya sempat beternak kupu – kupu.

“Kupu – kupu  sama dengan serangga pada umumnya yang bertugas untuk melakukan pembuahan pada tanaman dan memiliki ragam warna yang eksotik. Saya kira tema penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional dengan dekorasi panggung sangat sinkron sekali, ” tutur Sekda.

Caption : Kajari Sorong, Muhammad Rizal memberikan potongan tumpeng kepada Sekda Provinsi PBD, Edison Siagian pada acara syukuran HBA ke 63, Sabtu (22/7/2023). Foto : PbP/EYE
Caption : Kajari Sorong, Muhammad Rizal memberikan potongan tumpeng kepada Sekda Provinsi PBD, Edison Siagian pada acara syukuran HBA ke 63, Sabtu (22/7/2023). Foto : PbP/EYE

Edison Siagian tambahkan pemerintah provinsi Papua Barat Daya tentu sangat mendukung kerja dari Kejaksaan Negeri Sorong dan sangat berharap kerjasama diantara antara semua instansi menjadi lebih baik lagi.

“Kita pun bisa bersama untuk menjalankan peran kita masing – masing dengan baik dan secara humanis termasuk juga penegakan hukum di kepolisian dan teman – teman TNI, ” tutup Sekda.

Acara syukuran HBA ke 63 tahun tersebut ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sorong didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sorong, Ny. Siti Arfiyah.

Pemotongan tumpeng lantas diberikan kepada Sekda Provinsi PBD, Pj Bupati Sorong, Pj Walikota Sorong, Pj Bupati Maybrat, Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Kapolresta Sorong Kota, Kapolres Sorong, Kapolres Raja Ampat, dan Kapolres Tambrauw.

Potongan tumpeng terakhir diberikan oleh Kajari Sorong kepada Ketua IAD Kejaksaan Negeri Sorong. Lantas Ketua IAD Sorong menyuapi Kajari Sorong. [EYESF]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.