Perempuan Moi Siap Meraih Peluang DPRK Jalur Pengangkatan
Sorong, PbP – Pemerintah telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya orang asli Papua (OAP), dalam merengkuh hak-hak dasar dibidang politik.
Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undan Otonomi khusus (Otsus) yang mengatur tentang jalur pengangkatan untuk mengisi kursi legislatif baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
Melalui jalur pengangkatan tersebut, diharapkan keterwakilan OAP di Parlemen bisa lebih signifikan, sehingga bisa mengawal berbagai kepentingan, khususnya yang menyangkut dengan orang asli Papua.
Hal ini senada dengan semangat atau ruh UU Otsus sendiri yakni menjadikan orang asli Papua tuan diatas negerinya sendiri, sekaligus menjadikan orang Papua setaraf dengan masyarakat lainnya di Indonesia bahkan dunia.
Tokoh Perempuan Moi, Dr. Barbalina Osok, SE.,M.Si mengatakan perempuan Moi menjadi salah satu elemen yang berhak mendapatkan porsi dalam hak politik termasuk jatah pengangkatan baik di tingkat DPRK maupun DPR Provinsi.
Khusus untuk DPRK tingkat Kabupaten dan Kota Sorong, Barbalina menyebutkan sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari.
Saat ini, lanjut dia sudah ada sejumlah figur perempuan Moi potensial yang dipastikan akan menempati kursi pengangkatan di tingkat DPRK dari keterwakilan perempuan Moi.
“Kita sudah jalan rekrutmen dan seleksi. Kebetulan saya masuk dalam panitia seleksi, jadi sudah ada beberapa figur perempuan Moi yang kami lihat mempunyai kemampuan dan layak untuk menduduki kursi legislatif dari jalur pengangkatan,” ujar Barbalina, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong, belum lama ini.
Alumni KAGAMA yang merupakan mantan aktifis KNPI ini menyebutkan, negara melalui Undang-undang telah menjamin hak-hak perempuan, termasuk didalamnya hak politik untuk mengisi sejumlah jabatan di legislatif.
Amanat undang-undang tersebut, kata dia dewasa ini sudah sangat selaras dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) kaum perempuan yang sudah sangat mumpuni, termasuk para perempuan Moi.
“Perempuan-perempuan Moi tentu memiliki kemampuan SDM yang sangat mumpuni, mereka juga punya itegritas dan kredibilitas, jadi memang sejalan dengan kebijakan pemerintah yang juga memberikan ruang serta hak yang sama kepada kaum perempuan, termasuk di bidang pokitik,” kata Barbalina.
Meski telah diseleksi dan sudah mendapat banyak pembinaan, namun calon-calon legislator yang ada harus juga mendapat dukungan penuh dari semua pihak, khususnya lembaga kultur seperti LMA, Dewan Adat dan semua unsur yang lainnya.
“LMA kemudian dewan adat tidak boleh tinggal diam, tetapi mari kita mencoba secara bersama-sama mendorong hal ini sehingga nantinya jatah kursi pengangkatan bisa terealisasi bagi kita dan dirasakan secara merata oleh semua elemen masyarakat Moi yang ada di Kabupaten dan Kota Sorong ini,” ungkapnya.
Lebih jauh ia menyampaikan kepada figur-figur potensial perempuan Moi agar dapat mempersiapkan diri dengan baik, menyelami setiap detail persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya kaum perempuan Moi, untuk kemudian bisa menjadi bahan atau dasar pemikiran yang bisa dibawah saat duduk di kursi legislatif nantinya.
“Ketika anda duduk disana, maka sadarlah bahwa anda ada karena masyarakat. Maka kepentingan masyarakat, khususnya kaum perempuan harus diutamakan ketimbang kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Barbalina.
Selain berjuang untuk merebut hak-hak politik, ia juga berpesan kepada seluruh perempuan Moi, untuk terus membenahi diri, agar bisa meraih hak-hak dasar lainnya yang selama ini masih dikuasi oleh orang lain.
“Tanah Malamoi ini adalah negeri kita, maka sudah sepatutnya kita menjadi tuan diatas negeri kita sendiri. Mari kita terus memupuk persatuan dan terus membenahi diri kita dalam setiap aspek kehidupan, sehingga kita akan menjadi lebih baik dihari esok,” pungkasnya. [JOY]