Pergeseran Anggaran, Aspirasi Masyarakat Tergusur
Sorong, PbP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB), Surung H. Sibarani, SE menyampaikan permohonan maaf saat pertemuan dengan masyarakat di kegiatan reses ke-I DPR PB Tahun Anggaran 2023. Permohonan maaf itu disampaikan Surung Sibarani karena adanya sejumlah usulan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan belum berhasil.
Kegagalan aspirasi masyarakat masuk dalam APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2023 ini, lanjut Surung, menyusul adanya pergeseran anggaran akibat pemekaran Pemerintahan Provinsi Papua Barat menjadi dua pemerintahan yakni Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya. Di mana pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI melakukan pergeseran anggaran Pemerintah Papua Barat yang sudah ditetapkan oleh DPR PB dalam dokumen APBD PB TA 2023.
Memang, lanjut Surung, pergeseran anggaran yang dinilai sepihak itu diprotes dan ditolak DPR PB melalui surat resmi ke pemerintah pusat, namun belum membuahkan hasil. Mendengar penyampaian itu, masyarakat yang mengikuti kegiatan reses sedikit lesu, karena bantuan yang diharapkan masyarakat tahun ini bisa turun harus gagal. Gabriel, salah seorang anggota kelompok tani, mengaku kecewa karena aspirasi bantuan pupuk non subsidi bagi kelompok tani harus gagal. “Ya, kami petani tahunya menyampaikan usulan diperjuangkan anggota dewan, kalo gagal seperti ini, kami harap anggota dewan perjuangkan lagi, karena kami petani sangat membutuhkan bantuan pupuk,” keluh Gabriel.
Keluhan senada juga disampaikan Remigius yang berharap perkumpulan masyarakatnya mendapat bantuan dana hibah yang diusulkan ketika pertemuan dengan anggota DPR PB. “Ya kami kecewa karena aspirasi kami yang diperjuangkan anggota dewan harus gagal. Memang waktu itu kami sudah dapat info bahwa usulan bantuan dana hibah yang kami usulkan sudah diperjuangkan. Tapi karena ada pergeseran anggaran akibat pemekaran Papua Barat Daya, kami dapat info dari anggota dewan bahwa usulan kami belum terakomodir,” ungkap Remigius menambahkan.(Srg)