Sorong, PbP – Pandemi Covid-19 telah berangsur-angsur membaik, sektor UMKM mulai bangkit tentu produk pangan baru mulai bermunculan hal ini menjadi perhatian Badan POM di Kabupaten Sorong dalam hal perizinan peredaran produk pangan.
Menanggapi hal itu, Kepala Loka POM di Kabupaten Sorong, Riyanto menjelaskan bahwa sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan POM melakukan pengawasan secara rutin ke distribusi ataupun produk khususnya produk pangan.
Baik itu, Sarana distribusi Badan POM melakukan pengawasan ke ritel, toko, swalayan, gudang tidak luput dari pengawasan secara rutin bukan hanya momen-momen tertentu saja dan untuk sarana produksi dilakukan pemeriksaan sarana yang memproduksi pangan entah itu jajanan, atau olahan lainnya, “Ucap Riyanto saat diwawancarai Papua Barat Pos, Selasa (14/06).
“Selain itu, Badan POM melakukan pembinaan kepada UMKM pangan olahan disini kami tekankan apabila ada masyarakat yang berkeinginan atau pelaku usaha ingin mendapatkan izin edar di BPOM bisa infokan ke kami.
Badan POM mempunyai program PERISAI PACE ini merupakan inovasi Loka POM Sorong untuk pendampingan prima sertifikasi pangan olahan secara cepat dan efisien, jadi waktu kurang dari dua bulan sudah dapat izin edar tentu dengan persyaratan BPOM, ” Jelasnya.
Dengan persyaratan, pelaku usaha tersebut sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), dan sarana produsinya sesuai dengan segi higienis setelah itu BPOM akan membantu untuk pendampingannya.
Riyanto mengajak seluruh masyarakat untuk mendaftarkan produk UMKM ke BPOM PERISAI PACE dan dapatkan dampingan prima oleh Loka POM di Kabupaten Sorong, ” Pungkasnya. (Eka)