Pj Bupati Minta Pembahasan KUPA, PPAS dan Raperda Tahun 2023 Dipercepat

Aimas, PbP- DPRD Kabupaten Sorong menggelar sidang paripurna III, Jumat (22/9/2023). Dalam rangka, pembahasan dan persetujuan dewan terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023.
Sidang tersebut dihadiri 23 anggota DPRD Kabupaten Sorong dari jumlah keseluruhan 25 anggota. Seluruh pimpinan OPD maupun Forum Komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat hadir dalam sidang tersebut.
Pembukaan sidang paripurna ini, penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso. Sos,. MM,. M.AP,. Selaku pimpinan daerah menghimbau kepada seluruh pihak terkait, untuk dapat mempercepat proses pembahasan KUPA dan PPAS serta Raperda tahun 2023.
Sehingga proses penyerapan anggaran yang hanya tinggal 3 bulan lebih, dapat berjalan lebih efektif, selain itu materi ini juga akan diserahkan ke Provinsi Papua Barat Daya untuk dilakukan evaluasi.
Moso menjelaskan, materi rancangan APBD perubahan tahun 2023 mengalami peningkatan, dengan rincian sebagai berikut,
Pendapatan terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dana perimbangan dan pendapatan daerah yang sah tahun2023 sebesar satu trilyun enam ratus sembilan milyar.
Setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar satu trilyun sembilan ratus dua puluh delapan milyar, delapan ratus tujuh juta.
Sementara belanja daerah sebelum perubahan APBD sebesar satu trilyun enam ratus enam puluh enam Milyar, lima ratus dua puluh enam juta.
Setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi, Dua Trilyun enam puluh tujuh milyar, tujuh ratus empat puluh enam juta.
“KUPA dan PPAS merupakan dasar dalam penyusunan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2023 dengan skala prioritas pembangunan daerah seperti yang tertuang dalam RKPD yakni mewujudkan pemulihan ekonomi melalui pelayanan infrastruktur, penanganan Stunting dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sorong,” ujar Yan Piet Moso. [MPS]