Pj Bupati Tegaskan Tidak Ada Intervensi Pemekaran DOB Malamoi dan Kalabra
Penjabat Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Moso tegaskan tidak ada intervensi terkait dengan perjuangan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Malamoi maupun Kalabra. Karena tidak ada tugas dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri untuk mengusulkan dan memperjuangkan DOB.
“saya hadir disini sebagai Pj Bupati, tidak sedikit pun mencampuri urusan pemekaran DOB itu dan tidak ada perintah dari pemerintah pusat untuk melakukan kajian untuk mendorong DOB.
Tugas saya disini itu, untuk melaksanakan tugas pemerintahan yang terjadi transisi dan menyelesaikan tugas tugas yang berhubungan dengan tapal batas dan memberikan dukungan pelaksanaan pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan baik,” ungkap Pj Bupati kepada awak media ini di lingkungan Polres Sorong, Jumat (31-2-2023).
Pj menjelaskan, apa bila ada masyarakat yang mengatakan Pj Bupati memberikan dukungan kepada salah satu pemekaran DOB hal tersebut tidak benar. DOB Kabupaten Malamoi dan DOB Kabupaten Kalabra telah disulkan sejak kepemimpinan Bupati Stefanus Malak hingga, Johnny Kamuru.
“Secara pribadi saya tidak memberikan dukungan tetapi selaku pemimpin pemerintah dan semua para pihak yang ada di pemerintahan tugas kami menerima aspirasi, mengkaji dan menindak lanjuti. Jadi apabila ada aspirasi baik itu menyangkut pemekaran akan di terima, dikaji dan ditindak lanjuti,” tegas Pj.
Perlu masyarakat kehui, belum lama ini, DPR RI Komisi II mengirim surat meminta seluruh kepala daerah menghadiri rapat di Jakarta menyangkut dengan pembahasan pemekaran DOB baru. Namun saat rapat berlangsung yang di bahas dalam pertemuan lain, bukan menyangkut tentang DOB. Namun menyangkut hak hak DPR yang di pengaruhi adanya DOB.
“ Yang pasti isi undangan lain yang dibahas lain, sehingga pada saat itu kami memberikan dokumen dukungan pemekaran DOB Malamoi kepada DPR RI Komisi II. Karena diminta, kami serahkan. Apabila ada saudara saya orang Moi yang kurang puas, kami menyampaikan permohonan maaf,” kata Pj.
Berbicara DOB, lanjut Pj. Itu bukan domain pemerintah Kabupaten namun domainnya pemerintah pusat yakni Kementrian Dalam Negeri dan kementrian lainya termasuk DPR RI. Pengusulan DOB Tahun 2023 dan 2024 masih dalam pores dan tidak akan terwujud di tahun ini, karena tahun ini tahun pesta demokrasi (Pemilu).
“Bagi saya, proses pemekaran DOB membutuhkan waktu yang cukup lama, berangkat dari pengalaman DOB baru yang sudah disahkan seperti Papua barat daya. Dulu banyak orang menolak, namun saat ini banyak orang yang datang meminta jabatan maupun yang datang mau menjadi pegawai,” beber Pj.
Lebih jauh Pj menjelaskan, pemekaran DOB sangat memberikan peluang bagi masyarakat. Dengan adanya pemekaran DOB, pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin dekat demi kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat asli Moi mungkin ada punya presepsi yang berbeda, kepentingan yang berda yakni jangan di mekarkan lagi DOB baru cukup dengan daerah yang ada saat ini. Karena apabila memekarkan DOB baru ada untung ruginya baik dalam aspek kerusakan lingkungan, nilai-nilai budaya semakin mengalami deklarasi dan mata air maupun hutan yang selama ini menjadi mata pencaharian yang memberikan kehidupan kepada masyarakat akan mengalami degradasi karena pertumbuhan pembangunan. Karena pasti akan banyak hutan yang di korbankan untuk kepentingan pembangunan.
“ Saya menduga banyak generasi muda menilai bahwa DOB di bentuk, masyarakat Papua banyak yang dirugikan terlebih khusus orang Moi,” pungkasnya. MPS