Polisi Dalami Kasus Video Viral Oktovina
Waisai, PbP – Kepolisian Raja Ampat mendalami kasus video seorang pasien yang terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid- 19 bernama, Oktovina Tonapa yang lagi viral dimedia sosial beberapa hari lalu. Oktovina, seorang tim medis dibagian Laboratorium RSUD ini, menceritakan buruknya pelayanan terhadap pasien terkonfirmasi Covid – 19 yang ada dirumah sakit.
Sejak dikarantina, Oktovina bersama 11 pasien yang telah terkonfirmasi Covid-19 lainnya tidak pernah diperhatikan ataupun dikunjungi dokter. Bahkan Oktovina mengaku pertama memasuki karantina mereka harus membersihkan ruangan dan tempat tidur, serta tidak mendapat asupan vitamin. Sehingga kondisi mereka bukan bertambah baik tapi makin memburuk.
Guna mendalami video Oktovina pihak Polres Raja Ampat langsung memanggil ketua harian dan Tim Gugus Tugas (Satgas) penanganan percepatan Covid-19 yang bertugas di lapangan. Tak hanya itu, kepolisian pun memanggil Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Raja Ampat.
“Kita panggil Dinas Kesehatan dan Tim Satgas Covid- 19 karena kita ingin pendalaman terkait video viral tersebut. Kita meminta mereka, agar mempersiapkan diri juga bersedia untuk dapat menghadirkan bukti-bukti jika dibutuhkan saat penyelidikan nanti,” jelas Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre J. W Manuputty, S.IK saat ditemui di kantornya, Senin (28/9).
Menurutnya, penyelidikan terkait video Oktovina yang telah viral ini sudah berjalan. Pihaknya sudah meminta keterangan dari Direktur RSUD Waisai Raja Ampat dan keterangan beberapa dokter di rumah sakit, termasuk Oktovina seorang pasien yang pembuat video viral tersebut. Bukan cuma itu Polres juga meminta keterangan dari pasien-pasien di lokasi karantina.
Semuanya, lanjut kapolres akan diselidiki serta digali secara mendalam, baik berkaitan dengan undang-undang mengatur karantina kesehatan, pelayanan, kesalahan prosedur, serta anggaran yang ada. Hingga dihari ini sejauhmana realiasi anggaran Covid-19 di Raja Ampat apakah telah sesuai peruntukan atau belum hingga bukti pertanggungjawabannya.
“Jadi, semuanya akan kita dalami baik asupan vitamin yang tak diberikan, pelayanan maupun anggaran-anggaran Covid kurang lebih Rp 100 milyar. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk panggil semua, mudah-mudahan proses penyelidikan berjalan lancar. Jika pelanggaran fatal ada indikasi korupsi maka ditingkatkan ke penyidikan,” tegas kapolres. [TLS-MJ]