Polsek Aimas Gagalkan penyelundupan Puluhan Kulbox Miras
Berbagai macam cara dilakukan para pebisnis munuman keras (Miras) dalam megelabui polisi.
Polsek Aimas, Rabu (28-12-2022). Berhasil menggagalkan penyelundupan 792 botol miras ilegal dari wilayah sorong yang akan dibawa menuju Kabupaten Fak-Fak dengan mengunakan kapal KM Kalabia.
Pelaku cukup lihai mengelabui Polisi, ratusan botol miras di isi didalam 11 box ikan agar tidak di ketahui. Namun hal tersebut tetap terendus Polisi.
Kapolres Sorong, AKBP Iwan P.Manurung,S.Ik saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Penyitaan miras yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk keseriusan Polres Sorong dalam memberantas peredaran miras yang belakangan ini marak terjadi. Dan juga dalam menjaga situasi kamtibmas selama perayaan natal dan menyambut tahun baru tetap aman dan kondusif.
“saat ini kami masih mendalami pemilik miras tersebut.Saat ini barang bukti telah diamankan di Polsek aimas ,” ungkap Kapolres kepada media ini.
Kapolres merincikan jenis miras yang disita yakni, Vibe Black Tea 700 ml 24 botol,Vibe Exotic Lychee Ml 72 botol,Mansion House whisky 250 ml 336 botol dan Vodka Dome 330 ml 360 botol.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak pandangbulu dalam memberantas peredaran miras siapapun pelakunya akan di tindak dan di proses sesuai hukum yang berlaku. [MPS]