Provinsi Papua Barat Daya Aspirasi Masyarakat Sejak Lama
Sorong, PbP – Rencana Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PBD), dipastikan murni aspirasi rakyat Papua wilayah Sorong Raya. Berdasarkan aspirasi rakyat itulah, Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) dengan berbagai pertimbangan, untuk membentuk Tim Percepatan Pemekaran Provinsi PBD.
Terkait hal ini, salah satu tokoh intelektual Sorong Raya, Julian Kelly Kambu, ST menilai, seharusnya Presiden Republik Indonesia sudah harus menurunkan karateker untuk Provinsi PBD, sambil mengkaji pembentukan usulan pembentukan provinsi baru lainnya di tanah Papua.
Karena menurut dia, semua sarana prasarana, infrastruktur dan kesiapan masyarakat dari berbagai aspek untuk PBD, sudah sangat siap serta mendukung.
“Apakah masyarakat harus buat aksi demo lagi baru bisa disetujui? Sedianya, usulan pembentukan provinsi Papua Barat Daya mendahului rencana pemindahan ibu kota negara, karena aspirasi rakyat ini mulai bergulir sejak tahun 2006. Semua kelengkapan administrasi, daerah bawahan, persetujuan gubernur, DPR PB dan MRPB juga sudah diberikan,”terangnya, saat diwawancarai belum lama ini.
Sementara itu, lanjut dia, daerah lain di Papua yang menginginkan pemekaran, itu hanya dikarenakan persoalan politik dan gejolak social.
“Kalau untuk Provinsi PBD, ini merupakan permintaan dan perjuangan yang sudah ada sejak lama dan semestinya harus dilantik sudah (karateker), karena masyarakat tinggal menunggu saja,”imbuhnya.
Oleh karena itu, dia mengharapkan agar pemerintahan pusat dalam hal ini presiden, dapat melihat hal ini dan segera mencabut moratoriumnya untuk dapat dilantik karatekernya. [JEF-HM]