Sorong, PbP – Satuan Lantas Polres Sorong Kota menjaring puluhan pengendara pelanggar lalu lintas pada hari kedua pelaksana Operasi Zebra Mansinam 2020, Selasa (26/10).
Berdasarkan pantauan Papua Barat Pos, pengendara yang terjaring dalam razia yang melibatkan prajurit TNI tersebut, kebanyakan melakukan pelanggaran tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
Bahkan karena sadar tidak taat terhadap lalu lintas, banyak pengendara yang kemudian memutar balik kendaraannya untuk menghindari operasi yang berlangsung di depan Bandar Udara Domine Eduard Osok (DEO).
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Sorong Kota, Ipda Suparman mengatakan, pada razia hari kedua tersebut pihaknya menjaring 50 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Ada puluhan pengendara yang kita jaring, dimana saat diperiksa, kesalahannya pun beragam, mulai dari tidak membawa SIM sampai tidak memiliki STNK kendaraan. Kesalahan seperti ini tentunya akan kita tilang,” kata Suparman usai razia.
Dikatakan Suparman, Operasi Zebra Mansinam sudah dilaksanakan sejak tanggal 26 Oktober 2020 dan akan berakhir pada 8 November 2020. “Untuk pelaksanaan operasi zebra di Kota Sorong, kita lakukan secara berpindah-pindah, titik pertama di perempatan Maranatha, di depan SMA Negeri 3 Kota Sorong, Usaha Mina, perempatan Kuda Laut, dan di depan Bandar Udara DEO,” sebut Suparman.
Untuk sasaran lanjut Suparman, satuan lalu lintas pada operasi itu “membidik” pengendara di bawah umur, pengendara yang mengemudi dalam keadaan mabuk, plat nomor tidak sesuai peruntukkannya, dan tidak memakai helm.
Ditambahkan Suparman, dalam melaksanakan Operasi Zebra Mansinam 2020, Sat Lantas Polres Sorong Kota juga membagikan sembako dan masker kepada para pengendara. Bakti sosial tersebut menurut Suparman, dilakukan sebagai bentuk kepedulian Satuan Lantas Polres Sorong Kota terhadap warga Kota Sorong yang sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19. [GPS-MJ]