Sorong, PbP – Sumpah dan janji telah diucapkan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong yang baru. Sumpah dan janji tersebut diucapkan di depan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong ,Kamis (18/2/2021).
Dilanjutkan serah terima jabatan dari pejabat lama, Djino Dian Talakua, SH, MH kepada pejabat baru, Raffles Devit Marianto Napitupulu, SH.
Raffles Napitupulu sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Barang Bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir, Sumatera Utara. Sedangkan pejabat lama akan mengemban jabatan baru sebagai Kasi Intelejen Kejari Ambon.
Dalam amanatnya, Kajari Sorong, Muttaqin Harahap, SH, MH menyampaikan bahwa pengangkatan dan pergantian jabatan adalah sebuah kebutuhan organisasi yang harus dilakukan, sebagai jawaban atas tuntutan jaman. Saya yakin penempatan sauadara selaku Kasi Intel akan memberikan warna baru. “Mari bersama kita tingkatkan marwah institusi,” ucap Kajari.
Dalam kesempatan itu, Kajari memberikan beberapa penegasan yang harus dijadikan perhatian dan pegangan bukan hanya kepada Kasi Intel, tetapi berlaku pula untuk seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sorong.
Penegasan kata Kajari sebagai berikut, pahami dengan sungguh – sungguh tugas pokok saudara sebaiknya. Buka akses seluas – luasnya, segera lakukan inventaris aset dalam institusi.
Tingkatkan sumber daya organisasi, jaga citra dan marwah institusi. Harus dengan bijak mengunakan media sosial.
Jaga ketertiban dan kebersihan, jaga sinerjitas dan bahu membahu menyelesaikan persoalan.
Terbuka terhadap diri sendiri, untuk meningkatkan kualitas diri sebagai modal menjadi pemimpin dimulai dari diri sendiri.
“Saya berharap jabatan yang diemban, tentu memiliki konsekwensi dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan profesional.
“Saya apresiasi juga kepada pejabat lama, atas dedikasi yang telah diberikan. Ketika melaksanakan tugas di Kejari Ambon. “Pesan saya, ditempat baru semoga bisa memberi warna baru,” kata Kajari menutup penyampaian amanatnya. [EYE]