Rebut Hak Kesulungan, Ketua LMA Malamoi Incar Kursi 01 Kota Sorong

Tim bakal calon walikota Sorong, Silas O. Kalami, S.Sos.,MA saat mengambil formulir pendaftaran di Partai Nasdem. FOTO:JOY
Sorong, PbP – Membawa misi merebut kembali hak kesulungan orang Moi, sebagai pemilik hak ulayat di Kota Sorong, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi, Silas O. Kalami, S.Sos.,MA menyatakan diri siap maju sebagai bakal calon Walikota Sorong, dalam kontestasi Pemilukada 2024.

Keinginan ketua LMA Malamoi ini terungkap dengan dilakukannya pendaftaran dan pengambilan formulir, sebagai bakal calon Walikota Sorong di sejumlah partai politik. Terhitung sudah ada 4 partai politik pemenang Pemilu yang sudah didatangi Silas Kalami bersama tim.
Juru Bicara LMA Malamoi, Wilayah Raja Ampat Ludia Ester Mentansan, mengabarkan, beberapa hari ini ia bersama tim sudah menjajaki proses pendaftaran Ketua LMA di sejumlah partai politik. Dari sejumlah Parpol tersebut, ada yang sudah melakukan pendaftaran, sebagian juga masih sebatas pengambilan formulir.

“Benar beliau (Silas O. Kalami) maju sebagai bakal calon Walikota Sorong. Kami (tim) sudah mengambil formulir dan pendaftaran di beberapa partai politik pemenang Pemilu di Kota Sorong,” ujar Mentasan, saat dikonfirmasi awak media via telephone, Rabu (1/05/2024).
Mentasan menyebut, pihaknya sudah melakukan pendaftatan di Partai Demokrat Kota Sorong dan sudah diterima secara resmi oleh tim penjaringan. Pihaknya juga telah mengambil formulir di PDIP, PKB dan Nasdem.
Ia mengaku, ada beberapa partai yang nanti juga akan disambangi oleh tim untuk menjajaki proses pendaftaran, atau hanya sekedar mengambil formulir, sehingga bisa dipersiapkan menuju proses pendaftaran nantinya.
“Yang sudah mendaftar di Demkorat, nanti kita mendaftar di semua partai. Sementara prosesnya sedang jalan, saya bersama tim sedang bangun komunikasi, sekaligus silaturahmi ke sejumlah Parpol, untuk persiapan pendaftaran Bapak Silas Kalami. Beliau mendaftar untuk 01 Kota Sorong,” sebut Mentasan.
Mentasan menyebutkan, niat Ketua LMA Silas O. Kalami tentu dibarengi dengan pergumulan dan harapan besar orang Moi di Kota Sorong, untuk bisa merebut hak kesulungan mereka, dan menjadi tuan diatas negerinya sendiri.
Ia mengatakan, sudah cukup lama, orang Moi bersabar diatas penderitaan, akibat perampasan hak-hak dasar mereka diatas tanah leluhurnya. Orang Moi, ingin menjadi pelaku, menjadi pemain, bukan penonton didalam rumah mereka, Malamoi ini.
“Dalam proses demokrasi di negara kita, khususnya di Kota Sorong sebagai wilayah hukum adat Moi, kami tidak mau jadi penonton lagi. Kami mau ikut ambil bagian, untuk mengambil hak kedaulatan politik kami, untuk mengambil hak kesulungan kami, sebagai anak tanah, yang mampu menjadi tuan diatas negerinya sendiri,” tegas Mentasan.
Ia menambahkan, sosok Ketua LMA Malamoi Silas. O Kalami merupakan sosok yang sentral, yang bisa merepresentasikan orang Moi, sekaligus menjadi ikon kekhasan orang Moi. Sosok Silas Kalami, tidak bisa terlepas dari Moi, dimana nama Silas O. Kalami disebut maka disana orang akan mengingat orang Moi, begitupun sebaliknya.
Silas Kalami juga dikenal memiliki pergaulan yang cukup luas dengan seluruh kalangan masyarakat yang ada di Kota Sorong, tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya. Olehnya itu, secara penerimaan, ia Optimis Silas O. Kalami bakal diterima dengan baik ditengah masyarakat.
“Saya pikir masyarakat Kota Sorong dari semua elemen sudah tahu siapa Bapak Silas Kalami, jadi kami yakin masyarakat sangat mendukung,” tutup Mentasan.
Untuk diketahui, masyarakat adat suku Moi merupakan pemilik ulayat sebagian besar wilayah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mulai dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, bahkan Raja Ampat, Tambrauw dan Sorong Selatan.
Suku Moi terdiri dari 7 sub suku yakni Moi Legin, Moi Abun, Moi Karon, Moi Klabra, Moi Moraid, Moi Segin dan Moi Maya. Setiap sub suku memiliki sejumlah marga/keret dan tentu mempunyai wilayah adat masing-masing.
Suku Moi sendiri dikenal sebagai suku yang sangat terbuka dan terbukti bisa hidup berdampingan dengan harmonis bersama masyarakat dari suku lainnya, baik sesama suku Papua maupun nusantara.
Suku Moi hampir tidak perna terlibat konflik dengan suku lainnya yang mendiami wilayah adat mereka, bahkan meski disaat hak-hak dasar (hak kesulungan) mereka sedang dirampas.
Sinagi (Kasih) yang begitu mendasar tertanam di hati orang Moi, menjadikan mereka begitu dicintai dan disegani oleh seluruh masyarakat yang mendiami wilayah Maladum (wilayah adat suku Moi). [JOY]