fbpx
Selasa, 14 Jan 2025

Resmob Polres Sorong Berhasil Mengungkap 5 Kelompok Curanmor

0

Aimas, PbP- Resmob Polres Sorong patutdiacungi jempol pasalnya dalam kurun waktu dua bulan (Mei-Juni 2024). Berhasil mengungkap 5 kelompok pelaku pencarian kendaraan bermotor yang selama ini beraksi di wilayah Kabupaten Sorong.

Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, SH., S. Ik., MH mengatakan, 10 orang tersangka berinisial RR (25), AR (24), RF (26), YEA (18), YE (25), KM (25), MRK (21), ABH (16) dan AAS (21) dan 19 barang bukti sepada motor dengan berbagai merek berhasil diamankan dari 5 kelompok tersangka itu.

“ Modus operandi yang dilakukan para pelaku mobile mencari sasaran pada jam-jam tertentu antara jam 01.00 WIT -05. 00 WIT. Para pelaku mengambil sepeda motor dengan cara membuka paksa kunci stang dengan cara ditendang dan merusak kunci kontak mengunakan sangkur, obeng maupun kunci L yang telah di modifikasi.

Hasil curian para tersangka dijual dan uang hasil penjualan nantinya akan dibagi rata dan dipakai berfoya-foya,” ungkap Kapolres.

Para tersangka lanjut Kapolres, dijerat dengan pasal sangkaan pencurian dengan pemberatan, pasal 363 ayat (2) atau ayat (1) ke-3 dan ke-4 dan ke-5 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

Kapolres menghimbau, agar masyarakat dapat membantu polisi dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan, tidak memberikan kesempatan maupun peluang kepada para pelaku dalam melakukan aksinya dan masyarakat harus bisa menjadi polisi diri sendiri. [MPS]

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.