Fakfak, PbP – Ribuan warga Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, melakukan aksi turun ke jalan sambil membawa bendera merah putih dan melakukan demo damai, menolak kegiatan kelompok separatis yang mengingkan Papua merdeka, Jumat (23/8) siang.
Pantauan koran ini, ribuan massa membawa bendera merah putih dan berkumpul di Tanjung Wagom Distrik Pariwari dan melakukan long march hingga ke titik kumpul di panggung terbuka di Jalan Dr. Salasa Namudat, Distrik Fakfak.
Berbagai pernak-pernik demo juga turut terlihat dibawa massa. Salah satu tulisan yang terbentang diantara kerumuman massa adalah ‘Masyarakat Fakfak pecinta MERAH PUTIH, merajut kembali persatuan dan kesatuan Papua dalam bingkas NKRI’ dan beberapa poster bertuliskan semangat cinta akan NKRI.
Sepanjang jalan, massa juga membentangkan spanduk dan poster sembari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta meneriakkan NKRI harga mati.
Setelah tiba di panggung terbuka, beberapa menit kemudian datang menghampiri massa, Kapolres Fakfak AKBP Deddy Foury Millewa, SH, S.IK, M.IK dan Dandim 1803/Fakfak, Letkol Inf. Yatiman, A.Md.
Kedua pemimpin keamanan daerah di Kabupaten Fakfak ini, berdiri di panggung bersama para kapitan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia dan bersama ribuan massa pro NKRI itu, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Suasana terasa haru dan terlihat banyak massa meneteskan air mata di saat mengheningkan cipta dengan lantunan lagu wajib nasional Gugur Bunga ciptaan Marzuki.
Salah satu massa aksi mengaku meneteskan air mata, karena tersentuh dan mengenang kembali jasa para pahlawan yang telah gugur demi merebut NKRI dari tangan penjajah, serta mengingat kerusuhan yang berujung pada pembakaran pasar, merusak fasilitas umum dan berbagai kerusakan lainnya.
Massa membubarkan diri dengan tertib dan aman, setelah mendengarkan pernyataan sikap yang dibacakan Raman Patur, selaku Koordinator Aksi Demo Damai.
Pernyataan sikap itu berisikan 3 poin penting, yakni:
Meminta kepada pihak Kepolisian agar segera menangkap pelaku pembakaran, pengrusakan terhadap fasilitas umum yang menjadi obyek vital perputaran roda eknomi Kabupaten Fakfak (Pasar Thumburuni).
Meminta kepada pihak Kepolisian segera menangkap pelaku pengibar bendera bintang kejorak didepan kantor Mbaham Matta.
Meminta kepada pihak Kepolisian agar segera menangkap otak/provokator dibalik aksi 21 Agustus 2019 yang berakibat pada konflik sosial yang terjadi di Kabupaten Fakfak. [MON-HM]