Sah! 11 Onggota DPR Otsus Dilantik

Manokwari, PbP – Setelah melalui proses tahapan verifikasi yang dilakukan panitias seleksi, akhirnya 11 orang yang mewakili masyarakat adat di wilayah Provinsi Papua Barat resmi dilantik sebagai anggota DPR Papua Barat sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Pelantikan 11 anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Heru Pramono, SH.,M.Hum berlangsung dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat di Swissbell-Hotel Manokwari, Rabu (4/11).

Rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPR PB Orgenes Wonggor, S.IP didamping wakil ketua Ranley H.L. Mansawan, SE, H.Saleh Siknun, SE dan Jongky Fonataba, SE.,MM dihadiri Gubernur Drs Dominggus Mandacan, bersama forum komunikasi pimpinan daerah Papua Barat.

Dalam proses pelantikan, 11 orang perwakilan masyarakat adat itu menandatangani pakta integritas, yang pada intinya mereka siap memperjuangkan aspirasi masyarakat di lembaga yang terhormat itu.

11 anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan dilantik berdasarkan SK Mentri Dalam Negeri nomor : 161.92-3763 tahun 2020 tanggal 19 Oktober 2020, yang ditandatangani Mendagri, Dr M. Tito Karnavian.

Adapun 11 nama yang ada dalam SK tersebut yakni Agustinus Robianus Kambuaya, Barnike Susana Kalami, Barnabas Sedik, Cartensz Inigo Ortez Malibela, George Karel Dedaida, Yan Anton Yoteni, Dominggus Adrian Urbon, Mudasir Bogra, Maurids Saiba, Sergius Rumsayor dan Yurthinus Mandacan.

Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan dalam sambutannya mengatakan, dengan dilantiknya anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan untuk lima tahun kedepan, merupakan suatu kepercayaan masyarakat kepada mereka.

Yang mana, anggota DPR PB melalui mekanisme pengangkatan adalah lembaga perwakilan rakyat daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, bersama wakil rakyat lainnya mempunyai fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan dengan melaksanakan tugas berdasarkan pada pedoman tata tertib dewan.

DPR PB juga merupakan mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggara pemerintah daerah, yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas.

“Pelantikan hari ini merupakan awal bagi saudara-saudara melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, saya berharap agar saudara-saudara dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat yang bermartabat,” ucap Mandacan.

Sementara, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, S.IP mengatakan, penambahan 11 anggota dewan ini merupakan representatif bagi orang asli Papua (OAP) yang berasal dari suku-suku asli, yang mempunyai hak untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan OAP di lembaga legislatif.

“11 anggota DPR Papua Barat merupakan wujud nyata dari pelaksanaan otonomi khusus dalam upaya pemberdayaan dan juga keberpihakan terhadap orang asli Papua di lembaga yang terhormat ini,” tutur Orgenes Wonggor.

Wonggor menambahkan, setelah dilantiknya 11 anggota dewan melalui jalur pengangkatan, ditambah 45 wakil rakyat dari proses pemilihan legislative, maka DPR Papua Barat beranggotakan 56 orang. [ARS-MJ]

Please follow and like us:
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *