Samsat Drive Thru Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan
Sorong, PbP – Berlokasi di Pos Satuan Lalu Lintas (Lantas) Kuda Laut atau tepatnya Lampu Merah Jalan Ahmad Yani telah dilakukan Lounching Samsat Drive Thru, Kamis (29/4/2021).
Lauching Samsat drive thru di Kota Sorong itu berlangsung bersamaan dengan lounching Samsat drive thru di Kabupaten Sorong yang berada di depan Mako Polres di Aimas.
Dengan adanya Drive Thru ini, membuat pembayaran pajak kendaraan tidak perlu menunggu lama.
Jika wajib pajak ingin memanfaatkan layanan Samsat drive thru ini, dia tidak perlu lagi turun dari kendaraan, melewati loket pertama yaitu pendaftaran ke loket pembayaran lalu penyerahaan. Semua prosedur itu bisa dilalui dengan mudah melalui Drive Thru.
Keuntungan berikutnya, pemilik kendaraan bisa membayar sesuai daftar pajak yang ada. ni sebagai bukti tidak ada calo dan pungli sama sekali karena pengendara membayar sesuai dengan yang tertera pembayaran pajaknya. Wajib pajak pun hanya butuh waktu 5 sampai 8 menit saja untuk membayar pajak kendaraan.
Lauching Drive Thru ini mendapatkan apresiasi langsung dari Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan. Gubernur berharap kemudahaan yang diberikan hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh wajib pajak. [EKA]