Secara UU, Elisa Kambu Punya Hak yang Sama untuk Maju Pilgub PBD 2024
“Kalau tidak siap, kenapa saya terus datang kesini”
Sorong, PbP – Berulang kali sudah, hampir setiap bulan sekali, Bupati Asmat, Elisa Kambu menyisihkan waktu di sela – sela libur akhir pekannya berkunjung ke kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya.
Rumor pun ikut berhembus semakin santer terdengar seiring makin seringnya, Elisa Kambu melakukan lawatan tersebut.
Nama Elisa Kambu pun mulai didiskusikan dan dimasukkan dalam deretan bursa kontestasi Pemilihan Gubernur Provinsi Papua Barat Daya pada 27 November 2024.
Bupati Kabupaten Asmat 2 periode yang telah malang melintang sebagai seorang birokrat dengan terus datang ke wilayah Provinsi PBD, terlepas dari tugasnya untuk menyukseskan Kongres Nasional Gereja Baptis Anugrah Indonesia (GBAI) turut pula menunjukkan bahwa Elisa Kambu telah sangat siap untuk dapat dicalonkan dalam bursa Pemilihan Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.
Elisa Kambu katakan setiap warga negara di Indonesia memiliki hak yang sama untuk menjadi kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten atau kota.
Namun memang untuk di Tanah Papua, ada punya kekhususan yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang telah diubah menjadi Undang – Undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi khusus (Otsus).
“Memang agak beda sedikit untuk di Tanah Papua ini. Dimana untuk menjadi Kepala Daerah , yakni gubernur dan wakil gubernur kita kan memiliki Undang – Undang tersendiri yakni UU nomor 21 tahun 2001 yang telah diubah menjadi UU nomor 2 tahun 2021,” kata Elisa Kambu.
Dalam UU Otsus, lanjut Elisa Kambu, sudah dikunci, sehingga ruang untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur di Tanah Papua hanya diberikan buat orang asli Papua.
“Kalau seperti itu kan, maka semua orang asli Papua punya hak yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan menjadi gubernur di Provinsi Papua Barat Daya, ” kata Elisa Kambu saat dikonfirmasi wartawan di salah satu hotel di Kota Sorong, Rabu (12/7/2023).
Kemudian tidak ada batasan dan larangan, sambung Elisa Kambu, soal orang asli Papua, karena tempat tinggalnya. Mau dia tinggal di dalam atau di luar wilayah provinsi Papua Barat Daya berhak pula untuk menjadi kepala daerah.
Apalagi , sambung dia, buat anak – anak adat dari Provinsi Papua Barat Daya, semua punya hak yang sama untuk dicalonkan dan mencalonkan diri sebagai gubernur.
“Saya pikir anak – anak asli dari Papua Barat Daya punya hak yang sama. Mau dia tinggal diluar atau yang saat ini tinggal di wilayah Provinsi Papua Barat Daya punya hak yang sama. Tidak ada aturan yang melarang atau membatasinya, ” Elisa Kambu paparkan.
Dari dasar ini, Elisa Kambu katakan secara pribadi, dirinya pun punya hak yang sama untuk dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai gubernur Provinsi Papua Barat Daya.
“Semua punya hak yang sama. Kita maju saja toh. Semua maju sama – sama, kalau dapat kepercayaan dari partai. Lalu terakhir kan, rakyat yang pilih. Siapa yang dipilih rakyat itulah pemimpin kita, mau yang kalah atau menang harus bisa menerima hasil pilihan rakyat, ” ungkap Elisa Kambu.
Semua anak – anak asli Papua punya hak yang sama, lanjut dia, nanti tinggal partai lihat siapa yang akan diusung atau bisa juga melalui jalur independen dengan mengumpulkan dukungan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.
“Tergantung cara masing – masing. Kalau dia bisa kumpul KTP cukup kan , maka dia pun punya hak toh. Atau bisa pula, dia mendapat penugasan dari partai, maka tentu dia pun punya hak untuk maju sebagai calon kepala daerah, ” kata Elisa Kambu menerangkan.
Ketika ditanyakan mengenai kesiapan dirinya untuk maju dalam bursa calon Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Elisa Kambu dengan penuh optimis katakan sangat siap.
“Kalau saya tidak siap, untuk apa saya datang terus – terus ke sini, ” kata Elisa Kambu penuh optimis sembari menandaskan tentu partai politik semua mau menang.
Partai politik, tambah dia, pasti punya hitung – hitungan untuk melihat figur – figur yang potensial dan diyakini bisa memiliki peluang untuk dipilih oleh rakyat. Maka ruang buat figur – figur tersebut untuk diberi penugasan oleh partai, tentu akan terbuka dengan sendirinya. [EYE – SF]