Senator Papua Barat Daya Tolak Program Transmigrasi Prabowo-Gibran
Sorong,PbP- Senator Papua Barat Daya, Paul Vincent Mayor, menyatakan penolakannya terhadap program presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming yang akan mendatangkan transmigrasi ke wilayah Papua. Paul menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tidak tepat dan akan berdampak buruk bagi masyarakat asli Papua, khususnya di Papua Barat Daya. Menurutnya, program transmigrasi harus dievaluasi lebih dulu sebelum diterapkan kembali di Papua.
Paul mengungkapkan bahwa pengalaman program transmigrasi sebelumnya di Kabupaten Sorong, khususnya di Distrik Aimas, meninggalkan banyak masalah. “Banyak lahan yang dulunya diperuntukkan bagi transmigran kini terbengkalai menjadi lahan tidur. Bahkan, sebagian transmigran menjual tanah adat yang mereka terima dari pemerintah, lalu kembali ke daerah asal seperti di Jawa dan memulai usaha di sana. Yang dirugikan adalah pemerintah daerah dan pemilik hak ulayat,” ujar Paul saat diwawancarai media ini.
Selain itu, Paul menyoroti persoalan ketimpangan fasilitas yang akan dialami oleh masyarakat asli Papua jika transmigrasi besar-besaran terjadi. Menurutnya, kondisi pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan di Papua Barat Daya saat ini masih sangat sulit. “Bagaimana mungkin kita membawa orang miskin dari luar ke Papua, sementara rakyat miskin di Papua sendiri belum terurus?” kata Paul.
Ia juga mengkhawatirkan rencana pemberian fasilitas seperti rumah dan tanah seluas dua hektar bagi para transmigran. “Orang yang lahir dan besar di Papua saja banyak yang belum memiliki tanah dua hektar atau rumah, masih tinggal di rumah kontrakan. Ini justru akan menimbulkan ketidakadilan sosial, karena ada yang diberi fasilitas lengkap sementara warga lokal hidup dalam keterbatasan,” tegasnya.
Paul juga memperingatkan bahwa program transmigrasi ini berpotensi memicu konflik horizontal antara masyarakat lokal dan pendatang. “Ketika ada perbedaan fasilitas antara transmigran dan warga asli, akan muncul ketimpangan sosial yang bisa berujung pada konflik,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyoroti dampak politik yang mungkin terjadi. Dengan rencana mendatangkan 3-5 juta transmigran ke Papua, Paul khawatir hak politik masyarakat asli Papua akan tergeser. “Kalau mereka datang sebanyak itu, ke depan mereka bisa memiliki perwakilan di DPR dan DPD, sementara orang asli Papua dan mereka yang lahir besar di Papua akan kehilangan kesempatan politik,” paparnya.
Paul mendesak agar program transmigrasi yang digagas Prabowo-Gibran ini ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat lokal. Ia mengusulkan agar program transmigrasi di Papua bersifat lokal, dengan memindahkan penduduk yang menganggur dari Kota Sorong ke Kabupaten Raja Ampat untuk bekerja di sektor pertambangan, khususnya nikel. “Saat ini, 95 persen pekerja di perusahaan tambang nikel adalah orang dari luar Papua. Padahal, lokasi pertambangan berada di Papua Barat Daya. Orang Papua yang lahir besar di sini seharusnya diutamakan untuk bekerja di sana,” imbuhnya.
Pernyataan ini disampaikan Paul Vincent Mayor, anggota DPD RI dari daerah pemilihan Papua Barat Daya, kepada media di sebuah kafe di Kota Sorong pada Sabtu (2/11/2024). Paul menegaskan bahwa ia akan terus menyuarakan kepentingan masyarakat Papua, agar tidak tergilas oleh program-program yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.[MPS]