fbpx
Selasa, 10 Des 2024

Septinus Lobat Siap Perjuangkan Aspirasi Berkeadilan di Kursi DPD – RI

0
Septinus Lobat, SH sebagai Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Papua Barat Daya

Septinus Lobat, SH sebagai Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Papua Barat Daya

Sorong, PbP – Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi termuda di Indonesia. Meski sebagai provinsi termuda, Papua Barat Daya memiliki jatah yang sama dengan provinsi lainnya untuk mengirim senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI).

Dalam pesta rakyat pemilihan calon anggota DPD RI pada 14 Februari 2024, rakyat Provinsi Papua Barat Daya harus bisa memastikan calon yang dipilih mampu menyuarakan kepentingan daerah di senanyan.

Dimana untuk itu, pada pesta rakyat 14 Februari 2024 nanti, ada sebanyak 12 calon Anggota DPD RI. Yang mana dari 12 calon itu, jatah kursi senator buat provinsi Papua Barat Daya ada 4 kursi.

Nah pada 14 Februari 2024 mendatang, warga Provinsi Papua Barat Daya perlu membuat keputusan untuk memilih senator pilihannya.

Waktu menuju pesta rakyat sudah tinggal tersisa efektif dua bulan lagi harus dapat memastikan untuk bisa menempatkan senator pilihannya di senayan.

Dari 12 calon Anggota DPD – RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Papua Barat Daya satu – satunya putra asli suku Moi adalah Septinus Lobat, SH.

Dia kesehariannya bertugas sebagai advokat yang memperjuangkan dan memastikan suara para pencari keadilan mendapatkan rasa keadilan di muka majelis hakim pengadilan.

Septinus Lobat, SH sebagai Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Papua Barat Daya
Septinus Lobat, SH sebagai Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Papua Barat Daya

Sebagai putra asli suku Moi, Septinus Lobat maju untuk bersaing secara sehat merebut suara rakyat Provinsi Papua Barat Daya tentu punya dorongan atau motivasi.

Berdasarkan latar belakangnya sebagai pejuang penegak keadilan, ada dua hal terpenting yang menjdi fokus prioritas bagi SEPTINUS Lobat untuk maju sebagai senator.

DPD RI sendiri merupakan salah satu lembaga Legislatif tingkat Nasional yang ada di Indonesia. DPD dibentuk untuk mewakili kepentingan daerah menyuarakan rasa keadilan di pusat.

DPD RI dibentuk sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dimana DPD memiliki misi untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingan daerah di tingkat yang lebih tinggi.

Menurut Septinus Lobat dalam siaran pers yang diterima redaksi Papua barat Pos, dua hal tersebut sangat menyentuh kehidupan masyarakat di Papua Barat Daya karena itu adalah aspirasi Papua Barat Daya hari ini.

“Saya lahir dari akar rumput, saya anak Asli disini, maka saya tentu merasakan apa yang menjadi keluhan mendasar, sebab saya pun merasakan hal yang sama sejak lahir, ” ucap Septinus Lobat dalam siaran persnya yang diterima redaksi Papua barat Pos, Selasa (19/12/2023).

Dengan adanya provinsi yang baru ini, kata Septinus Lobat, sudah tentu kita harus bersuara mencari keadilan bersuara mencari keadilan yang masyarakat inginkan, jika Tuhan berkehendak masyarakat Papua Barat Daya mempercayakan dirinya untuk menjadi wakilnya di pusat.

Dua hal yang akan Septinus Lobat suarakan yakni soal ketersediaan lapangan kerja bagi para Pencari kerja (Pencaker).

“Aspirasi ini akan saya suarakan dengan lantang di pusat. Dimana Pemerintah Pusat perlu membuka kuota penerimaan CPNS, yang selama ini ditutup oleh pemerintah pusat, sebab terjadi penumpukan sumber daya manusia yang tiap 4 tahun banjir sarjana S1 dan S2 di Papua Barat Daya, ” kata Septinus Lobat.

Sementara pada wilayah swasta, Papua Barat Daya adalah provinsi industri sebab Kota Sorong dikenal sebagai kota jasa , banyak perusahaan BUMN dan BUMD di Tanah Moi, namun tidak ada perekrutan terbuka untuk setiap tahun khusus kepada anak – anak asli Papua dan Nusantara yang lahir besar di atas Tanah Malamoi ini.

Motivasi Septinus Lobat yang kedua yakni membuat masyarakat lebih merasakan adanya negara hadir di tengah-tengah mereka. Oleh karena adanya kampung atau desa, jika tidak ada desa maka, masyarakat akar rambut tidak merasakan kehadiran negara.

“Menurut hemat saya masyarakat harus bisa merasakan Dana Desa ketimbang dana otonomi khusus, sebab dana otonomi khusus tidak menyentuh,” tuturnya.

Septinus Lobat menambahkan salah satu tugas Anggota DPD RI adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Untuk itulah dirinya bertekad mewujudkan peran senator atau DPD RI dalam memastikan bahwa kebijakan nasional tidak melanggar hak otonomi daerah dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan di tingkat Daerah. [EYESF]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.