fbpx
Rabu, 11 Des 2024

Solidaritas Masyarakat Moi Siap Duduki Kantor Bupati dan DPRD Jika Jabatan Karateker  Bupati Tidak Dijabat Orang Moi

0

 

Tinggal menghitung hari, caretaker akan menduduki kursi Bupati Sorong karena tepat pada 22 Agustus mendatang, Dr Johny Kamuru, SH.,M.Si sebagai Bupati Sorong resmi berakhir. Berkaitan dengan itu, solidaritas masyarakat Suku Moi berkomitmen akan menduduki Kantor Bupati dan DPRD jika jabatan Penjabat Bupati Sorong diduduki pendatang, harus orang Moi.

Intelektual dan perwakilan solidaritas masyarakat Suku Moi, Klois Yable mengaku jabatan penjabat Bupati Sorong harus diduduki orang Moi dan bukan non Papua. Ketika jabatan itu direbut orang lain maka pihaknya siap menolak dan berkomitmen untuk menduduki Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Sorong.

Menurutnya, banyak sosok dari Suku Moi yang sudah layak dan pantas untuk menjadi penjabat bupati. Seperti, sebutnya Lasarus Malagam, Luther Salamala, Kepas Kalasuat dan Maklon Wally.

“Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah kenapa orang Moi itu tidak diusulkan untuk menduduki jabatan itu,” tanyanya.

Dia menilai ketika Bupati Sorong tidak memperhatikan harkat dan martabat Suku Moi yang ada di tanah ini untuk menduduki posisi strategis itu maka Johny Kamuru sebagai anak adat telah gagal mengakomodir Suku Moi.

“Ini menjadi satu kekecewaan bagi kami, bukan karena kami marah beliau tetapi karena mengambil kebijakan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat Moi,” ungkapnya.

Solidaritas masyarakat Suku Moi bersatu pose bersama.

Perwakilan Pemuda Moi, Marko Kadakolo menilai bahwa kebijakan yang telah diambil untuk kemudian tidak mengakomodir orang Moi dalam jajaran daftar pencalonan penjabat bupati merupakan sebuah sikap ketidakberpihakan pemerintah terhadap eksistensi Suku Moi di tanah ini.

Menurutnya, ada deretan nama orang Moi yang dinilai sudah siap secara administrasi kepangkatan dan itu mestinya menjadi prioritas usulan pemerintah dan DPRD untuk jabatan caretaker.

“Ada beberapa potensi anak Moi yang sudab siap memenuhi persyaratan administrasi baik di tingkap kabupaten maupun provinsi dan ini harus diakomodir supaya anak Moi itu bisa berkarya di tanahnya sendiri,” tambahnya.

Karena itu dia berharap kepada Bupati Sorong agar mempertimbangkan sejumlah nama potensial anak Moi untuk bisa diakomodir dalam usulan ke Pusat.

Sebelumnya masyarakat mengelar aksi demo damai dihalaman kantor Bupati Masyarakat Moi Demo Bupati Sorong.

Kecewa dengan kebijakan Bupati Sorong, Johny Kamuru, masyarakat Suku Moi Kabupaten Sorong melakukan aksi demo ke Pemerintah Kabupaten Sorong, Selasa (2/8).

Massa bergerak dari alun-alun Aimas menuju Kantor Bupati untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan bupati yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat Suku Moi dalam realisasi kebijakannya.

Aksi ini kemudian berhasil diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Sorong melalui penyerahan aspirasi yang diterima langsung Staf Ahli, Luther Salamala di halaman Kantor Bupati Sorong.

Penanggung jawab aksi demo, Klois Yable menjelaskan aksi demo ini berlandas pada sebuah kondisi ketidakberpihakan Bupati Sorong melalui realisasi setiap kebijakannya. Salah satu contoh, sebutnya sejumlah jabatan strategis yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong rata-rata dijabat pendatang. Padahal, katanya banyak orang Moi yang mumpuni dan memiliki integritas serta kemampuan di bidang-bidang stategis tersebut.

“Kami sebagai Nemoi besar di tanah ini tidak terima dengan kebijakan bupati itu karena hak-hak kami tidak diakomodir secara baik dan maksimal,” akunya kepada media ini di Kantor DPRD Kabupaten Sorong, Rabu (3/8).

Koordinator aksi tengah menyerahkan dokumen aspirasi kepada pemerintah melalui Arah Ahli, Luther Salamala.

Menurutnya, kondisi ini menjadi sebuah kekecewaan bagi masyarakat Suku Moi karena seluruh jabatan strategis diambil alih oleh orang luar. Jangan sampai, lanjutnya Kabupaten Sorong ini sama persis seperti Kota Sorong yang sampai saat ini telah dikuasai oleh orang lain dan bukan suku asli.

Berkaitan dengan itu dia kemudian menegaskan kepada bupati dan DPRD agar mengakomodir aspirasi ini pada sidang perubahan nanti.

“Jadi mereka tidak akan melakukan sidang perubahan jika aspirasi kami tidak terakomodir, karena kami akan turunkan massa lebih banyak lagi untuk mengawal aspirasi kami,” tegasnya.

Sementara itu, orator aksi Paulus Sufan dengan tegas menadaskan bahwa siapapun yang ada di tanah Moi ini harus menghargai dan menghormati harkat martabat orang Moi di atas tanah ini.

Menurutnya, hanya satu permintaan orang Moi kepada pemerintah daerah bahwa aspirasi yang telah disampaikan wajib hukumnya diakomodir karena itu berkaitan langsung dengan hak dan martabat orang Moi di tanah ini.

“Bupati Sorong adalah anak Suku Moi maka besar harapan kami adalah setiap kebijakan atau keputusan wajib memperhatikan hak orang asli Moi yang mendiami tanah ini,” ungkapnya menambahkan. [MPS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.