fbpx
Jumat, 17 Jan 2025

Suaranya Hilang di Tambrauw, JK Siap Tempuh Jalur Hukum

0

Sorong, PbP – Politisi Golkar Papua Barat Daya Jois Kambu SE M.Ling menilai Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di tingkat Kabupaten Tambrauw ada pengelembungan suara di Caleg tertentu.

Bahkan, JK sapaan akrabnya menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti otentik perihal ada penggelembungan suara secara tidak wajar tersebut.

Melalui press releasenya yang diterima Papuabaratpos.com, Selasa (05/03/2024), JK menyebut bahwa potensi pelanggaran tersebut terjadi pada suara caleg tingkat provinsi, khususnya di internal Partai Golongan Karya (Golkar).

“Saya mempunyai bukti yang akurat berdasarkan C1 salinan khusus untuk Caleg DPR Provinsi dari Partai Golkar,” tulis JK.

Ia menjelaskan, berdasarkan C1 itu dirinya selaku Caleg nomor urut 1 memperoleh 294 suara, sementara Caleg nomor urut 4 atas nama Ortis Fernando Sagrim mendapat 140 suara dan Caleg nomor urut 5 Afia Aksemina Tahoba berjumlah 195 suara.

Kondisi ini, sebut JK justru berubah saat dilakukannya pleno tingkat kabupaten yang digelar oleh KPU Kabupaten Tambrauw. Dalam Pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten tersebut suara dirinya berkurang menjadi 288 suara.

Disisi lain suara Caleg nomor urut 4 mengalami peningkatan menjadi 321 suara, sementara caleg nomor urut 5 justru suaranya menjadi kosong.

“Kami menduga ini telah terjadi pelanggaran pemilu yang sangat serius. Miris sekali praktik-praktik manipulatif yang dilakukan dari Caleg dengan Penyelenggara Pemilu. Saya mau katakan ini terjadi kejahatan Pemilu yang dilakukan oleh aparat Penyelenggara Pemilu,” tulis JK.

Ia mengaku pihaknya sangat khawatir dengan beberapa distrik yang belum melakukan Pleno, misalnya di Distrik Yembun dan juga distrik-distrik lainya.

Mestinya, lanjut dia, kejadian2-kejadian sepertinya ini harus disikapi serius oleh pihak Bawaslu pada saat dilakukan Pleno di tingkat kabupaten, karena hal ini merupakan kejahatan pemilu yang harus dilawan secata bersama-sama.

“Untuk menyikapi ini data C1 hasil saya akan menjadi rujukan untuk saya akan pidanakan kasus ini melalui Gakumdu atau pihak berwenang lainya,” tutup JK. [JOY]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.