Tambrauw Terapkan Pola Belajar Offline

Tambrauw, PbP – Walaupun terkendala dengan fasilitas internet, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tambrauw menyiasati proses belajar mengajar di tengah Covid-19 yang sudah mewabah ini dengan penerapan sistem pembelajaran offline atau luar jaringan (luring).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Agustinus Lewerissa menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 15 Tahun 2020 mengedepankan dua hal utama sistem pembelajaran yakni sistem dalam jaringan (daring) dan luring.
Disebutkan proses belajar mengajar di Kabupaten Tambrauw lebih menerapkan sistem luring, karena mengingat kondisi fasilitas di wilayah Kabupaten Tambrauw belum maksimal di setiap sekolah, sehingga penerapan sistem ini dinilai efektif.
“Jadi kita semenjak bulan kemarin para guru sudah memberikan tugas atau pun mengunjungi setiap rumah siswa untuk belajar,” jelasnya kepada media ini via telepon, Selasa (26/5).
Dia menambahkan dengan sistem ini para siswa bisa mengikuti proses belajar untuk nantinya bisa mencapai hasil pembelajaran yang telah ditentukan sebelumnya. [JVN-SF]