Tidak Terima Dikeroyok dan Diseret, Driver Maxim Polisikan Driver Taksi Bandara
Sorong,PbP- Kasus pengeroyokan dan kekerasan yang dialami Driver Maxim , Viandany DWI Saputra dan Firsty Rian Nugraha hingga korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuh yang dilakukan driver taksi bandara, Sabtu (13/7/2024). Berbuntut panjang.
Tidak terima atas apa yang di alami, kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sorong Kota.
Kuasa Hukum korban yakni, Siti Rahma Pattimura dan La Ode A. Munir saat dikonfirmasi oleh media ini pada melalui sambungan telepon, Senin (15/7/2024).Sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri oleh para oknum Driver Taksi Bandara DEO tersebut.
“Kami selaku Kuasa Hukum para korban sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang terjadi di Bandara DEO Sorong pada hari Sabtu kemarin” kata Siti Rahma Pattimura.
Siti menjelaskan, sebagai langkah hukum atas peristiwa itu, kedua korban telah membuat Laporan Polisi di Polresta Sorong. Yakni LP/485/VII/2024/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT, dan dugaan tindak pidana Penganiayaan dan atau Karena lalainya menyebabkan seseorang luka-luka dan LP/489/VII/2024/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT”, ungkap Siti Rahma Pattimura.
Ia menambahkan, akibat kejadian itu korban mengalami sejumlah luka luka pada bagian mulut, kepala bagian belakang dan pada beberapa anggota tubuh, sedangkan FIRSTY RIAN NUGRAHA mengalami luka pada punggung kanan, pinggul dan kaki akibat terseret mobil kurang lebih 20 meter, dan terhadap kedua korban telah dilakukan tindakan hukum berupa Visum Et Revertum.
Terkait proses hukum yang saat ini dilaporkan pada Polresta Sorong Kota, Siti Rahma Pattimura menambahkan, pihaknya selaku kuasa hukum berharap agar Kapolresta Sorong Kota sebagai atasan dari Penyidik dapat dengan serius dan bergerak cepat melakukan Proses Hukum perkara dimaksud, melakukan upaya paksa terhadap semua pelaku tanpa pandang bulu, berupa penangkapan, penahanan bahkan menyita kendaraan yang digunakan oleh salah satu pelaku, untuk memenuhi rasa keadilan bagi para korban, mengingat hal ini melibatkan dua paguyuban sopir agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Pantauan media ini pada hari Senin 15 Juli 2024, suasana Bandara DEO Sorong dan sekitarnya aman dan kondusif, demikian pula pada hari Sabtu kemarin para Driver Maxim melakukan aksi damai tanpa terjadi pengrusakan terhadap fasilitas umum seperti yang diberitakan oleh salah satu media online pada hari sabtu, 13 Juli 2024. [MPS]