fbpx
Rabu, 12 Feb 2025

Tokoh dan Kepala Distrik se-Aitinyo Raya Gelar Rakor Persiapan Musyawarah Adat Sub Suku Aitinyo

0

Sorong, PbP – Dua puluh lima (25) tokoh dan 5 kepala distrik se-Wilayah Aitinyo Raya melaksankan rapat kordinasi (Rakor) dalam rangka membahas rencana pelaksanaan musyawarah adat sub suku Aitinyo untuk menetapkan calon terbaik bupati Kabupaten Maybrat periode 2024-2029 utusan masyarakat adat sub suku Aitinyo.

Kegiatan rakor ini di hadiri oleh sejumlah tokoh dan kepala distrik serta sejumlah pemuda dan intelektual wilayah Aitinyo Raya ini digelar di ruang rapat kantor Distrik Aitinyo Utara, Sabtu (07/04/2024).

Kepala distrik Aitinyo tengah mewakili 5 kepala distrik wilayah Aitinyo Raya sekaligus sebagai salah satu tim pemrakarsa rakor, Dortheis Antoh, SE dalam arahan mengaku sangat mengapresiasi kegiatan pertemuan tersebut.

Ia mengaku, kegiatan ini sangat luar biasa karena menghadirkan semua tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan kepala distrik se-wilayah Aitinyo.

“Forum ini sangat luar bisa, dimana kegiatan seperti ini adalah sejarah karena baru pertama kali terjadi di wilayah sub suku Aitinyo yang meliputi 5 wilayah pemerintahan distrik,” ujarnya.

Ia pun mengajak semua tokoh dan kepala distrik yang hadir bersatu dan mendukung kegiatan rakor tersebut dan siap mengawal serius tahapan selanjutnya yang dirancang oleh para pemrakarsa dan tim 25.

Menurutnya, kunci sukses untuk memenangkan calon bupati Kabupaten Maybrat 2024-2029 utusan masyarakat adat sub suku Aitinyo untuk ikut kontestasi politik pesta demokrasi pilkada serentak 5 tahun mendatang adalah persatuan, karena tanpa persatuan, mimpi dan harapan besar masyarakat wilayah Aitinyo Raya tidak akan tercapai.

Kegiatan rapat kordinasi yang dibuka oleh kepala distrik Aitinyo Utara selaku tuan rumah pelaksanaan rakor ini telah mendapat apresiasi dan dukungan sangat baik dari semua tokoh dan kepala distrik wilayah Aitinyo Raya yang hadir dengan antusias mengikuti kegiatan tersebut dari awal sampai akhir.

Dalam rapat tersebut, semua tokoh sepakat untuk membicarakan 2 tema saja yaitu tentang pelaksanaan musyawarah adat sub suku Aitinyo dan fokus bicara siapa figur terbaik calon bupati Kabupaten Maybrat periode 2024-2029 dari wilayah Aitinyo Raya.

Dalam rakor tersebut, salah satu tim pemrakarsa Sem Kambuaya, S.Sos yang juga sebagai pemandu acara telah mempresentasekan setiap tahapan pelaksanaan musyawarah adat sub suku Aitinyo dihadapan para tokoh dan kepala distrik yang hadir terkait dasar pemikiran dan tujuan utama digelarnya musyawarah adat.

Penjelasan telah mendapat respon dan dukungan yang baik dari setiap tokoh yang hadir dan mereka pun telah memberikan saran, masukan dan usulan untuk pembobotan setiap tahapan kegiatan musyawarah adat nanti sehingga terlaksana dengan baik.

Pelaksanaan musyawarah adat ini sangat penting dan merupakan sebuah implementasi dari amanat undang- undang otsus bagi Papua sehingga kegiatan seperti ini perlu mendapat perhatian dan dukungan yang serius dari pemerintah distrik maupun pemerintah kampung.

“Dukungan tersebut tentu dalam rangka membangun sinergitas dan kordinasi yang baik dengan para tokoh untuk mengawal dan memproteksi hak dasar dan kearifan lokal OAP, khususnya bagi putra putri sub suku Aitinyo Kabupaten Maybrat supaya mereka bisa bangkit menjadi tuan diatas negerinya sendri,” tandas Sem Kambuaya.

Dalam rapat kordinasi ini, 25 tokoh bersama kepala distrik sewilayah Aitinyo Raya telah menghasilkan 6 rekomendasi yaitu:

1. Para tokoh dan kepala distrik se-wilayah Aitinyo Raya siap mendukung sepenuhnya tahapan pelaksanaan musyawarah adat sub suku Aitinyo yang telah disampaikan oleh tim pemrakarsa.

2. Para tokoh dan kepala distrik se-wilayah Aitinyo Raya yang hadir sepakat untuk melakukan konsolidasi dan siap mendukung sepenuhnya figur terbaik anak adat sub suku Aitinyo yang siap maju calon bupati Kabupaten Maybrat periode 2024-2029 dan menolak calon wakil Bupati Maybrat yang yang akan berpasangan dengan calon bupati dari luar sub suku Aitinyo.

3. Mendorong dan siap melaksanakan pra musyawarah adat di setiap distrik se-wilayah Aitinyo Raya untuk melakukan penjaringan dan pengusulan bakal calon bupati Kabupaten Maybrat dari masing-masing distrik.

4. Memutuskan bahwa puncak pelaksanaan muyawarah adat sub suku Aitinyo untuk menetapkan calon terbaik bupati kabupaten Maybrat periode 2024-2029 dilaksanakan secepatnya di Distrik Aitinyo sebagai tempat bersejarah masuknya pemerintahan dan injil pertama di bumi A3 dengan prosesi adat dan tradisi budaya suku maybrat.

5. Menyetujui Distrik Aitinyo sebagai tempat sekretariat tim independen (tim 25) untuk pusat komunikasi dan kordinasi segala urusan administrasi tim.

6. Menetapkan susunan kepengurusan tim independen dengan komposisi sebagai berikut: Ketua Tim: Tokoh pemuda distrik Aitinyo Utara, wakil ketua : Tokoh Adat distrik Aitinyo Tengah, sekretaris: Tokoh pemuda distrik Aitinyo, wakil sekretaris : tokoh pemuda/adat: distrik Aitinyo Raya dan bendahara: tokoh perempuan Distrik Aitinyo Barat.

Kegiatan rapat kordinasi ini ditutup oleh pemrakarsa dengan membacakan hasil kesimpulan rapat dan diakhiri dengan foto bersama dengan para tokoh se-wilayah Aitinyo Raya. [JOY]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.