Tokoh Muda Suku Moi Harap Penjualan Miras Dibatasi Demi Jaga Keamanan Jelang Akhir Tahun

Septinus Lobat SH, Direktur LBH Nosbe Papua
Sorong, PbP – Kehadiran Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke 38 di Indonesia ddi Tanah Besar Malamoi merupakan berkah dari Tuhan.
“Ini menunjukkan bahwa Tanah Malamoi ini, sangat diberkati oleh Tuhan Yang Kuasa”.
Ungkapan diatas merupakan prolog atau kalimat pembuka dari seorang Tokoh Muda Intelektual dari Tanah Malamoi, Septinus Lobat, SH.
Septinus Lobat sendiri kesehariannya menjabat sebagai Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NOSBE PAPUA.

Putra asli Tanah Malamoi ini, mengawali ucapannya dengan kalimat penuh sanjungan dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa bukan tanpa sebab. Dia ingin agar seluruh warga menyadari arti penting kehadiran Provinsi Papua Barat Daya.
“Jangan sampai kehadiran provinsi termuda di Indonesia di Tanah Malamoi ini malah membuat warga menjadi tak aman dan nyaman untuk beraktifitas meraih cita dan masa depan, ” ujar Septinus Lobat saat di wawancarai di kediamannya, Sabtu (30/12/2023).
Apalagi memasuki penghujun tahun atau pergantian tahun baru, Septinus Lobat ingin agar suasana aman, penuh suka cita jangan di nodai dengan mabuk -mabukan atau mengkonsumsi Minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol secara berlebihan.
“Kita semua tentu ingin menjalang akhir Tahun di seluruh dunia namun secara khusus di Papua Barat Daya dengan penuh suka cita tanpa dinodai dengan pemandangan orang teler karena miras di pinggir jalan, kecelakaan kendaraan bermotor akibat pengemudinya mabuk dan konflik antar warga yang faktor pemicunya karena miras, ” kata Septinus Lobat.
Sebagai satu – satunya putra Malamoi yang maju menjadi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI) pada Pemilu 14 Februari 2024 , Septinus Lobat katakan miras menjdi menjadi pemicu akar kejahatan luar biasa Extraordinary crime.
“Extraordinary Crime atau kejahatan luar biasa merupakan suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghilangkan hak asasi manusia, dan menjadi yurisdiksi peradilan pidana, ” ucap Septinus Lobat.
Sebagai putra Moi, Septinus Lobat menegaskan dalam kasih Tuhan, dirinya berharap Gubernur Provinsi Papua Barat Daya beserta seluruh jajaran bupati dan walikota serata Aparat Keamanan baik Polri, TNI dan Kejaksaan dengan tokoh adat dan agama bersama – sama mengambil peran menekan peredaraan Miras di tengah masyarakat.
“Mengkonsumsi Miras memang tidak bisa dilarang, namun efek perbuatan yang diakibatkan setelah mengkonsumsi miras ini yang menjadi masalah. Maka solusinya perlu ada pembatasan penjualan miras, dan menyita miras ilegal yang beredar di tengah masyarakat, ” pinta Septinus Lobat.
Sebab menurut hemat Septinus Lobat apabila tidak diambil tindakan tegas buat menertibkan penjualan Miras, maka akan terjadi berbagai masalah Hukum yang sudah pasti berdampak buruk merugikan masyarakat, menggangu ketertiban umum dan merugikan pemerintah dareah dan negara secara umum.
“Sangat berharap dalam hal ini kepada Kaka Gubernur PBD harus berani ambil sikap tegas untuk menghadapi situasi di akhir tahun. Provinsi Papua Barat Daya adalah tempat pintu masuk ke tanah Papua. Sudah tentu bila tidak di filter akan terkontaminasi dengan kejahatan masuk dari luar ke Wilayah Papua Barat Daya yang berada di atas Tanah Malamoi yang penuh Damai ini,” harap Septinus Lobat.
Di akhir penyampaian, Septinus Lobat sampaikan Tanah Malamoi yang penuh damai dengan para pewaris yang amat sangat ramah tama ini dengan siapa saja dengan apa saja, tentu ingin agar semua warga tanpa terkecuali yang berada di Tanah Malamoi bisa merasa aman dan penuh suka cita. [EYE – SF]