Tokoh Pemuda Moi Sayangkan Gugatan Caleg PDIP Kota Sorong ke Mahkamah Partai
Sorong, PbP – Tokoh pemuda Moi John Haji Malibela, menyayangkan adanya gugatan yang dilayangkan salah satu Caleg PDIP Kota Sorong, berinisial DK ke Mahkamah Partai PDIP, beberapa waktu lalu.
John mengaku pihaknya perlu memberikan atensi khusus terkait hal itu, karena berkaitan dengan hak politik orang Moi di Kota Sorong. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan DK, menyasar salah satu caleg terpilih PDIP, yang merupakan bagian dari keluarga besar Moi.
Kepada Papua barat Pos, John menyebut pihaknya mendapat informasi bahwa gugatan yang dilayangkan DK ke Mahkamah Partai berkaitan dengan anggota DPR terpilih Kota Sorong dari Dapil 3 yakni James Nixon Senewe. John membeberkan James Senewe merupakan bagian dari orang Moi yang sudah diakui secara adat dan tradisi orang Moi.
“Jadi perlu saya sampaikan kakak James Senewe ini sudah menjadi bagian dari orang Moi berdasarkan pengakuan adat yang dilakukan oleh tetua Moi. Jadi beliau bagian dari anak-anak Moi. Maka kami selaku pemuda dan generasi Moi merasa perlu bersuara ketika ada pihak yang mencoba merampas hak kami, termasuk dalam bidang politik,” ujar John saat ditemui di salah satu Caffe di Kota Sorong, Kamis (17/07/2024.
John menegaskan, apa yang dilakukan oleh DK merupakan hal yang tidak sepatutnya terhadap orang Moi yang telah memberikan tempat dan hatinya, untuk semua orang yang tinggal diatas tanah Malamoi. Apalagi disertai niat untuk menggeser kursi milik orang Moi yang disatu sisi keterwakilan orang Moi di DPRK Kota Sorong saat ini sangatlah minim.
Ia juga menyoroti delik gugatan yang disampaikan oleh DK, dimana yang bersangkutan mempersoalkan terkait hasil rekap dan hitung suara yang dilakukan oleh KPU. Dimana James Senewe dituding melakukan penggelembungan suara, sehingga harus dikenai sanksi etik dari partai.
Menurut John, delik gugatan tersebut seharusnya menyasar KPU karena KPU lah yang melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara hasil Pileg 20204. Negara, lanjut John juga sudah memberi ruang kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan keberatan saat pleno secara berjenjang oleh KPU maupun gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kesempatan itu (menyampaikan keberatan di KPU dan MK, red)) tidak digunakan, nanti setelah KPU menetapkan calon terpilih baru kemudian mulai cari-cari alasan ke Mahkamah Partai. Saya melihat ini ada suatu agenda busuk akibat haus kekuasaan, sehingga mencoba untuk menghalalkan segala cara,” tegas John Malibela.
Olehnya itu, John meminta para hakim di Mahkamah Partai, pengurus DPP PDIP di Jakarta dan semua pihak yang terlibat dalam proses sidang tersebut, harus bijaksana dan adil dalam memutuskan perkara. Tidak boleh ada kong kali kong, apalagi kecurangan yang menyebabkan hak James Senewe selaku bagian dari keluarga besar Moi dirampas.
Ia menegaskan, satu kursi di DPRK Kota Sorong tidak hanya ditempati oleh James Senewe sendiri, tetapi ada keluarga besar Moi dibelakangnya, ada ribuan simpatisan, pendukung dan pemilih dibelakangnya, sehingga tidak bisa serta merta dianulir apalagi diberikan kepada orang lain.
“Pengurus DPP PDIP bersama semua pihak yang menangani persoalan ini harus benar-benar bijaksana dan adil. Jangan mengambil keputusan yang nantinya akan menimbulkan persoalan baru. Kami minta satu kursi di DPRK Kota Sorong tetap menjadi milik kakak kami James Senewe, jangan ada yang mencoba merampas, karena kami sudah pasti tidak akan tinggal diam,” tuntas John. [JOY]