Viryan: Penyelanggara Pilkada Jangan  Langgar Aturan

Waisai,  PbP  –  Anggota KPU – RI Divisi Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Viryan, SE., MM secara resmi membuka  Rapat Koordinasi (Rakor), konsolidasi organisasi, dan penyusunan daftar pemilih kabupaten/kota se- Papua Barat di Gedung Pari, Convention Center Waisai, Raja Ampat, Sabtu (29/8/20).

Viryan mengingatkan bahwa pesta demokrasi Pilkada serentak 09 Desember 2020 tinggal menunggu waktu .Oleh karena itu ia berharap agar  jajaran KPU di Papua Barat , khususnya yang menyelenggarakan  Pilkada  harus solid dan terus membangun rasa kekompakan dan   KPU sebagai penyelenggara harus bekerja   lebih cepat dan tepat.

Viryan juga mengingatkan  agar data-data pemilih yang dihasilkan jajaran KPU yang ikuti Pilkada,  menjamin hak – hak pilih tiap warga negara ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena data pemilih yang kokoh dan baik adalah salah satu pondasi serta menjadi modal penyelenggaraan pemilihan yang semakin berintegritas.

“Pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati telah diumumkan. Ini  pertanda bahwa waktu tinggal beberapa lama lagi. Untuk itu  jajaran organisasi pemilu harus terus solid dan menjaga kekompakan. Jika solid tentu Pilkada akan berjalan sukses dan berintegritas”, ujar  Viryan .

Ia juga menghimbau semua jajaran KPU Papua Barat , lebih khusus 9 kabupaten/kota yang ikuti Pilkada secara serentak tahun 2020 , mempelajari  aturan dan menjalankan  aturan dengan baik serta tidak melanggar aturan.

Sebab Pilkada langsung adalah ajang kepentingan rakyat didalam menentukan nasib  elit pemimpin lima tahun.Viryan menambahkan  dalam pelaksanaan Pilkada 2020  , elemen masyarakat juga diperhadapakn dengan kasus  pandemic  COVID-19 Untuk itu ia mengharapkan agar semua pihak mengikuti protokol kesehatan.

“Kasus COVID  masih terus meningkat dan tidak ada jaminan kapan  berakhir, maka suka tidak suka harus dihadapi.  Ingat, di areal TPS sebelum pencoblosan harus disemprot diinsfektan. Petugas  jaga harus rapied tes dengan hasil non- reaktif. Kemudian jumlah pemilih per-TPS dikurangi dan  tidak boleh ada kerumunan. Pemilih juga  diwajibkan memakai masker dan sarung tangan satu kali pakai saat mencoblos dan tes suhu”, kata  Viryan. [TLS-DR]

Please follow and like us:
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *