fbpx
Kamis, 12 Des 2024

Warga Mengeluh Soal Penanganan Sampah di Kota Sorong

0

Sorong, PbP- Kota Sorong yang tersiar sebagai daerah otonom yang bisa dijadikan tolak ukur kemajuan pembangunan di Papua harus terus berbenah. Tata ruang maupun kebersihan kota juga bisa menjadi salah satu faktor penentu. Umumnya masyarakat Kota Sorong mengeluhkan masalah banjir, pemberdayaan ekonomi, persoalan biaya pendidikan dan kesehatan. Namun kali ini dalam kegiatan Reses ke-I Tahun Anggaran 2022 Anggota Dewan Perwakilan Provinsi Papua Barat (DPR PB), Surung H. Sibarani, SE mendengar keluhan masyarakat tentang penanganan sampah di Kota Sorong.

Persoalan penanganan sampah di Kota Sorong itu disampaikan perwakilan masyarakat Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur, Imelda. Menurutnya wakil rakyat juga harus berperan aktif menyuarakan dan memperjuangkan segala persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. “Wakil rakyat itu jangan hanya perjuangkan anggaran pembanguan, tapi masalah penanganan sampah yang tiap hari dialami masyarakat juga harus turut diperhatikan,” ungkap Imelda.

Dalam hal penanganan sampah ini, sambung Imelda, warga bingung lokasi atau tempat pembuangan sampah. Seharusnya, kata dia, pemerintah mengkondisikan lokasi pembuangan sampah minimal satu lokasi tempat pembuangan sampah di setiap kelurahan. “Memang semua warga Kota Sorong tahu tempat pembuangan sampah di arah Makbon, tapi itukan tempat pembuangan sampah akhir. Sulit dan terlalu beresiko jika semua warga harus buang sampah dengan jarak sampai 10 kilo meter,”tambahnya.

Mendengar keluhan warga tentang penanganan sampah itu, Anggota DPR PB yang juga Ketua Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kota Sorong, Surung Sibarani mengapresiasi keluhan warga tersebut. Keluhan warga itu, menurut Surung, sangat tepat, di mana pemerintah harus berperan aktif termasuk menangani masalah sampah. Peran aktif pemerintah itu, lanjut Surung, menentukan lokasi pembuangan sampah, kemudian mengatur pengangkutan sampah setiap hari ke Tempat Pembuangan Alkhir (TPA) sampah yang ada di Jalan Makbon.

Untuk memudahkan penanganan sampah, Surung menyarankan agar melibatkan perangkat pemerintah yang terdekat dengan masyarakat RT/RW atau paling tidak pemerintah di tingkat kelurahan. “Pemerintah Kota Sorong juga harus menyediakan anggaran yang cukup bagi pengelolaan sampah, mulai dari biaya operasional dan ketersediaan armada angkutan. Dan anggaran itu juga bisa dititip di kelurahan,” kata Ketua PKP ini seraya menyarankan agar warga Kota Sorong juga berperan aktif dalam mengelola sampah.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.