Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso, S. Sos,.MM,.M.AP,. Sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Sorong.
Penyampaian ini disampaikan pada saat Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Sorong masa sidang tahun 2023, dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sorong tahun anggaran 2022. Jumat (27-05/23)
“penghargaan yang setinggi tingginya saya sampaikan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan terima kasih atas catatan dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintah selama tahun anggaran 2022.
Catatan dan rekomendasi yang diputuskan, dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan, sebagaimana rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan pendapat akhir fraksi – fraksi dewan yang disampaikan, terkait perencanaan sampai pada pelaporan dan pertanggung jawaban, secara terus menerus dilakukan penyesuaian dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,”ujar Moso.
Moso menjelaskan, menghadapi kondisi penerimaan negara yang mengalami penurunan, sangat berdampak bagi penerimaan daerah, yang tentunya mengurangi kegiatan pembangunan sebagaimana yang direncanakan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap alokasi anggaran belanja daerah.
Kondisi ini memang diperlukan kreasi dalam meningkatkan sumber – sumber Penerimaan Asli Daerah (PAD) karena pemerintah Kabupaten Sorong termasuk daerah yang masih sangat tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Dalam hal pelaksanaan APBD dan pertanggung jawaban, para bendahara telah dilakukan pelatihan, sosialisasi bahkan surat edaran bupati, agar menjadi panduan atas pedoman bagi bendahara penerima, pengurus barang dan bendahara pengeluaran, untuk mengikuti ketentuan, serta tepat waktu dalam penyampaian laporan pertanggung jawaban.
“Dalam penyusunan APBD 2024 Kabupaten Sorong akan menggunakan SIPD-RI. Pada bulan Juni nanti akan diadakan bimbingan teknis bagi seluruh Kasubag perencanaan di 32 OPD,” ungkap PJ.
Selain itu lanjut Pj, dalam proses perencanaan dan penganggaran yang merupakan salah satu area intervensi KPK, untuk itu sampai dengan pelaksanaannya kita wajib taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku agar pemerintah daerah Kabupaten Sorong tidak terkena Funnishment. Dengan pengurangan anggaran dari pusat.
Tahun 2022, sudah banyak keberhasilan yang kita capai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. hal ini dibuktikan juga, dengan cukup banyaknya pengakuan dan penghargaan berbagai pihak terhadap kemajuan dalam berbagai bidang yang dicapai oleh kabupaten sorong. Walaupun kita harus akui juga, banyak hal masih terdapat kekurangan bahkan ketidakpuasan masyarakat.
“Permasalahan pembangunan yang kita hadapi ke depan semakin penuh tantangan, yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan, untuk menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi. Untuk itu, patut kiranya kita perkuat komitmen pembangunan, melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024, dan penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi serta kebutuhan masyarakat,” tegas PJ bupati.
Pasa kesempatan itu, Orang nomor satu di Kabupaten Sorong itu juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder pembangunan, segenap pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Sorong, termasuk jajaran pemerintah kampung/desa dan masyarakat secara keseluruhan, serta pihak swasta yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras bahu membahu melaksanakan urusan pemerintah pembangunan, dan kemasyarakatan tahun 2022 yang lalu. [MPS]