Dukcapil Sorong Gandeng Tokoh Adat dan Agama Perkuat Pendataan Orang Asli Papua

IMG-20251017-WA0021
Kabsor,PbP- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, terus memperkuat program pendataan Orang Asli Papua (OAP) dengan menggandeng tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Langkah kolaboratif ini dinilai penting agar proses verifikasi berjalan lebih akurat dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Sorong. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sorong, Edi Siswanto, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (17/10/2025), mengatakan bahwa keterlibatan para tokoh memiliki peran strategis dalam memastikan validitas data yang dikumpulkan oleh tim di lapangan. “Peran para tokoh sangat penting untuk memastikan setiap data OAP benar-benar akurat,” ujarnya. Ia menjelaskan, pendataan OAP di Kabupaten Sorong merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Gubernur Papua Barat Daya bersama para bupati dan wali kota se-provinsi untuk mewujudkan satu data konkret OAP. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan afirmatif di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan ketenagakerjaan. Hingga pertengahan Oktober 2025, tercatat sebanyak 45.710 jiwa OAP telah terdata oleh Dukcapil Kabupaten Sorong. Meski begitu, proses pendataan masih terus berjalan dengan metode jemput bola ke kampung-kampung untuk memastikan tidak ada warga OAP yang terlewat. Menurut Edi, target penyelesaian pendataan dijadwalkan hingga akhir November atau Desember 2025. Setelah itu, data akan disinkronkan dan diluncurkan secara resmi pada 2026 bersama Gubernur Papua Barat Daya. “Pendataan ini tidak hanya mencatat angka, tetapi juga membangun fondasi data kependudukan yang kuat agar program pembangunan bisa tepat sasaran,” katanya. Dalam proses verifikasi, Dukcapil Sorong turut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan data OAP dengan basis data sektoral, terutama di bidang pendidikan dan sosial, agar kebijakan afirmatif yang disusun pemerintah memiliki pijakan yang konsisten. Edi juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang telah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp500 juta guna mempercepat proses pendataan. Bantuan tersebut digunakan untuk mendukung operasional lapangan, verifikasi, serta pengolahan data. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sorong turut menunjukkan komitmennya dengan menambah dukungan anggaran melalui perubahan APBD tahun 2025. Langkah ini dianggap sebagai bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mewujudkan satu data OAP yang valid dan terintegrasi. “Dukungan anggaran ini memperkuat kerja sama lintas sektor yang sudah terbentuk. Kami berharap hasil pendataan ini menjadi pijakan bagi kebijakan afirmatif yang benar-benar berbasis data valid, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat asli Papua,” pungkas Edi. [MPS]