Kantor Distrik Seget Dipalang Warga, Aktivitas Pemerintahan Lumpuh Total
Seget,PbP- Aktivitas pelayanan publik di Kantor Distrik Seget, Kabupaten Sorong, lumpuh total akibat aksi pemalangan yang dilakukan oleh sejumlah warga sejak Jumat, 3 Oktober 2025. Hingga hari ini, Jumat (17/10/2025), pemalangan masih berlangsung dan belum ada tanda-tanda penyelesaian dari pihak terkait.
Informasi yang diterima menyebutkan, aksi pemalangan dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat terhadap proses pengusulan nama-nama tenaga honorer formasi 546 dan paruh waktu PPPK di Distrik Seget. Warga menilai proses tersebut dinilai tidak transparan dan hanya menguntungkan satu pihak, sehingga merugikan banyak pihak lainnya.
Seorang pegawai Distrik Seget menyampaikan bahwa sejak pemalangan dilakukan, seluruh aparatur pemerintah distrik tidak dapat masuk kantor untuk melaksanakan tugas. “Kami para pegawai tidak bisa masuk ke kantor karena dipalang oleh masyarakat sejak tanggal 3 Oktober sampai hari ini belum ada penyelesaian,” ujarnya.
Aksi pemalangan tersebut dilakukan di pintu masuk kantor distrik menggunakan bambu yang diikat dengan kain merah sebagai tanda larangan. Kondisi ini membuat seluruh kegiatan administrasi dan pelayanan masyarakat di Kantor Distrik Seget terhenti total. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi pun terpaksa menunda urusannya.
Para pegawai berharap agar pemerintah kabupaten segera turun tangan untuk memediasi dan mencari solusi atas persoalan ini. Mereka menilai, penyelesaian harus dilakukan secara cepat agar pelayanan publik dapat kembali berjalan normal dan hak masyarakat tidak terganggu.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sorong terkait langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan polemik di Distrik Seget tersebut. Masyarakat berharap agar semua pihak dapat duduk bersama dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin tanpa harus mengorbankan jalannya pelayanan publik.
Situasi di sekitar Kantor Distrik Seget hingga Jumat sore dilaporkan tetap kondusif, meskipun aktivitas pemerintahan belum bisa dilaksanakan. Aparat keamanan diharapkan turut membantu menjaga ketertiban agar proses mediasi dan penyelesaian masalah dapat berjalan aman dan lancar. [MPS]
