Dukcapil Kabsor Tetapkan Database OAP 2025, Jadi Fondasi Pembangunan Baru
Bupati Kabupaten Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH., M.Si
Aimas, PbP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sorong resmi meluncurkan Data Orang Asli Papua (OAP) Tahun 2025 yang mencatat total 54.379 jiwa telah teridentifikasi dan tervalidasi. Kegiatan berlangsung di Aimas Hotel Convention Centre, Rabu (26/11/2025), dibuka oleh Bupati Sorong, Jhony Kamuru, disaksikan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrauw, serta Wakil Bupati Sorong, H. Ahmad Sutedjo.
Peluncuran ditandai dengan pemukulan tifa dan penyerahan Buku Profil Data OAP sebagai simbol penerapan resmi basis data OAP di Kabupaten Sorong. Kepala Dukcapil, Edi Siswanto, menjelaskan bahwa pendataan dilakukan melalui lima tahapan, mulai dari sosialisasi hingga verifikasi lapangan, validasi data, dan penetapan data, melibatkan lembaga adat, kepala suku, dan pemerintah daerah.

Total OAP yang tervalidasi terdiri dari 28.146 laki-laki dan 26.233 perempuan, tersebar di 30 distrik dan 267 kampung/kelurahan. Dukcapil juga menyerahkan Dashboard Data OAP sebagai instrumen integrasi Satu Data Kabupaten Sorong untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data akurat.
Edi menegaskan bahwa Data OAP menjadi fondasi perencanaan kebijakan pemerintah, penguatan Satu Data, serta rujukan resmi kebijakan afirmasi bagi masyarakat Papua. Ia berharap pemutakhiran dilakukan setiap tahun agar tetap relevan.
Bupati Sorong, Jhony Kamuru, menyebut data ini sebagai pijakan strategis dalam penyusunan program pembangunan yang adil dan tepat sasaran. Ia mengapresiasi kerja keras Dukcapil serta dukungan pemerintah provinsi dalam percepatan pendataan OAP.
Menurut Bupati, minimnya data valid selama ini membuat banyak kebijakan kurang optimal. Dengan tersedianya data OAP yang akurat, pemerintah kini memiliki dasar kuat untuk merumuskan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat asli Papua.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrauw, juga mengapresiasi peluncuran data ini sebagai langkah penting untuk memperkuat kebijakan afirmatif. Ia menyoroti jumlah OAP yang hanya mencapai 54.379 jiwa dari 627.127 penduduk di provinsi tersebut, sehingga memerlukan perhatian dalam penyusunan program perlindungan dan pemberdayaan.[MPS]
