Pemerintah Sorong Harap Fatayat NU Perkuat Edukasi Cegah Pernikahan Usia Dini
Aimas, PbP- Pemerintah Kabupaten Sorong menegaskan komitmennya dalam mendorong pencegahan pernikahan usia dini melalui Peraturan Daerah (Perda) yang telah disiapkan sebagai upaya perlindungan generasi muda. Pernikahan usia dini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan, pendidikan, serta masa depan anak-anak, sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Wakil Bupati Kabupaten Sorong, Sutedjo, menekankan pentingnya peran organisasi perempuan muda dalam memperluas pemahaman terkait bahaya pernikahan usia dini. Hal ini disampaikan saat membuka Konferensi Cabang (Konfercab) IV Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Sorong yang berlangsung di Gedung IAIN Sorong, Sabtu (29/11/2025).
Dalam sambutannya, Sutedjo berharap Fatayat NU mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada generasi muda. Menurutnya, Fatayat NU selama ini telah menjadi mitra pemerintah yang aktif dalam isu sosial dan pemberdayaan perempuan, sehingga kolaborasi strategis ini perlu terus diperkuat.
Konfercab IV ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Mawardi Nur, serta berbagai tamu undangan penting lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama dalam menekan angka pernikahan dini dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sorong.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menegaskan bahwa Perda pencegahan pernikahan usia dini bukan sekadar regulasi, tetapi instrumen penting dalam membangun masa depan generasi yang lebih sehat, berpendidikan, dan berdaya saing. Sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan menjadi kunci keberhasilan implementasinya.
Kegiatan Konfercab IV Fatayat NU ini mengusung tema “Membangun Kepemimpinan Perempuan NU yang Visioner Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini sejalan dengan visi besar bangsa dalam menyiapkan perempuan muda yang cerdas, mandiri, dan siap berkontribusi pada pembangunan nasional.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, pemerintah Kabupaten Sorong berharap Fatayat NU semakin memperkuat perannya dalam mencetak kader perempuan yang tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan pernikahan usia dini yang masih menjadi perhatian serius di berbagai daerah.[MPS]
