Bangun SDM Papua Barat Daya, Kapolda Dorong 75 Persen Rekrutmen Polri untuk OAP

0
IMG_20251230_104259

Papua barat Daya,PbP- Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, S.IK., M.Ap, dinilai patut diapresiasi atas komitmennya dalam membangun sumber daya manusia di Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan provinsi baru hasil pemekaran. Salah satu bentuk nyata perhatian tersebut terlihat dalam kebijakan penerimaan anggota Polri Tahun 2025 di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya.

 

Pada tahun 2025, penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara terpadu di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya, baik di awal maupun di akhir tahun. Penerimaan tersebut mencakup seleksi Bintara dan Tamtama Polri, termasuk Bintara Brimob, yang menjadi bagian penting dalam penguatan institusi kepolisian di daerah.

 

Kepala Biro SDM Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol I Dewa Gede Juliana, menjelaskan bahwa secara nasional pada tahun 2025 tidak terdapat kebijakan penerimaan khusus bagi Orang Asli Papua (OAP). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana wilayah Papua sempat mendapatkan kuota khusus bagi OAP.

 

Meski demikian, atas kebijakan dan perhatian khusus Kapolda Papua Barat Daya, dialokasikan kuota sebesar 75 persen bagi Orang Asli Papua dalam penerimaan Polri Tahun 2025. Kebijakan tersebut diterapkan untuk seluruh jalur penerimaan reguler, baik Bintara umum, Tamtama, maupun Bintara Brimob.

 

I Dewa Gede Juliana menegaskan bahwa penetapan kuota 75 persen bagi OAP tersebut bukan tanpa dasar. Kapolda Papua Barat Daya telah berkoordinasi langsung dengan Mabes Polri terkait kebijakan tersebut, meskipun dalam petunjuk teknis Mabes tidak terdapat pengkhususan bagi OAP.

 

“Karena Papua Barat Daya merupakan provinsi baru, Bapak Kapolda meminta kebijakan khusus kepada Mabes Polri agar diberikan alokasi 75 persen untuk OAP,” ujar Kombes Pol I Dewa Gede Juliana. Sementara itu, kuota untuk non-OAP ditetapkan sebesar 25 persen.

 

Berdasarkan data penerimaan Polri Tahun 2025, sebanyak 91 orang Bintara dinyatakan lulus seleksi. Dari jumlah tersebut, 75 persen atau mayoritas merupakan Orang Asli Papua, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kapolda Papua Barat Daya.

 

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua Barat Daya, sekaligus memberikan ruang dan kesempatan lebih besar bagi Orang Asli Papua untuk berkontribusi aktif dalam institusi Polri. Hal tersebut disampaikan Karo SDM Polda Papua Barat Daya saat rilis akhir tahun yang digelar di Aula Polda Papua Barat Daya, Selasa (30/12/2025). [MPS]

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *