Polda Papua Barat Daya Gelar Tes Urin, Kapolda hingga 19 PJU Dinyatakan Negatif
Papua Barat Daya,PbP- Polda Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan tes urin kepada seluruh pejabat utama (PJU) sebagai bagian dari upaya pengawasan internal. Kegiatan ini digelar di Markas Polda Papua Barat Daya pada Rabu (25 Februari 2026).
Tes urin tersebut diikuti langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya Gatot Haribowo, Wakapolda Papua Barat Daya Semmy Ronny Thabaa, serta 19 pejabat utama lainnya. Seluruh peserta hadir dan mengikuti pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kegiatan dipimpin oleh Kabid Propam Polda Papua Barat Daya Mathias Yosias Krey. Pelaksanaan tes urin ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam keterangannya, pihak Propam menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi Polri dalam menjaga disiplin dan integritas anggota. Selain itu, tes urin rutin juga diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika.
Kabid Dokkes Polda Papua Barat Daya Wahyu Satrio menyampaikan bahwa seluruh peserta menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar. Proses dimulai dari pengambilan sampel hingga pengujian di tempat dengan pengawasan ketat.
Menurutnya, pengawasan ketat dalam setiap tahapan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas hasil tes. Hal tersebut sekaligus menjamin bahwa seluruh proses berjalan objektif dan profesional.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta tes urin dinyatakan negatif. Hasil ini menunjukkan bahwa para pejabat utama Polda Papua Barat Daya bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kabid Propam menambahkan, apabila dalam pelaksanaan pemeriksaan ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Penegakan disiplin akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Melalui kegiatan ini, Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme dan kedisiplinan anggota Polri. Langkah preventif ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. [MPS]
