Keluarga Korban Desak Transparansi, Wakapolda Papua Barat Daya Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus Pembunuhan Tambrauw
Papua Barat Daya, PbP- Desakan transparansi dalam penanganan kasus pembunuhan di Kabupaten Tambrauw kian menguat setelah keluarga almarhum Abraham Franklin Delano Kambu mendatangi Polda Papua Barat Daya dan bertemu langsung dengan Wakapolda, Semmy Ronny Thabaa, Jumat (24/4/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakapolda tersebut menjadi momentum penting bagi keluarga untuk menanyakan perkembangan kasus yang hingga kini dinilai belum jelas.
Dalam pertemuan itu, keluarga menyoroti lambannya arus informasi yang mereka terima dari aparat penegak hukum. Selain itu, muncul pula indikasi keterkaitan antara dua kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.
Ibu kandung korban, Merina M. Kmurawak, dengan tegas meminta kepastian hukum atas kematian anaknya yang terjadi pada 8 Maret 2026 di Kampung Banfot, Distrik Bamusbama. Ia menilai selama ini informasi resmi yang diterima keluarga masih minim dan tidak utuh.
“Saya selaku ibu kandung dari Abraham Franklin Delano Kambu yang mengalami musibah pembunuhan di Kampung Banfot. Hari ini saya bertemu dengan Wakapolda bersama keluarga saya untuk bertanya bagaimana kelanjutan proses hukum kasus anak saya,” ungkap Merina.
Ia menegaskan bahwa keluarga membutuhkan penjelasan yang jelas, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, selama ini informasi yang beredar justru simpang siur dan lebih banyak diperoleh dari media sosial maupun pemberitaan.
Keluarga juga menyoroti ketimpangan perhatian publik yang dinilai lebih terfokus pada kasus pembunuhan tenaga kesehatan yang terjadi setelahnya, sementara kasus Delano Kambu yang lebih dahulu terjadi belum mendapatkan penjelasan secara komprehensif.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Papua Barat Daya, Semmy Ronny Thabaa, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak membedakan penanganan kedua kasus tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh perkara ditangani secara serius dan profesional.
“Kami dari pihak Kepolisian tidak membedakan sama sekali antara kedua kasus, baik yang menimpa anak Delano maupun kedua tenaga kesehatan tersebut. Bahkan DPO yang telah ditetapkan merupakan hasil penyelidikan yang bermula dari kasus anak Delano,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakapolda mengungkapkan bahwa daftar pencarian orang (DPO) yang telah ditetapkan mengarah pada terduga pelaku yang sama dalam dua peristiwa pembunuhan tersebut. Oleh karena itu, proses penyelidikan dilakukan secara terintegrasi guna mempercepat pengungkapan kasus.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda juga memaparkan langkah konkret yang telah dilakukan. Penanganan kasus diperkuat melalui Operasi Dofior Jaya-2026 yang saat ini masih berlangsung, dengan melibatkan Polres Tambrauw dan Polda Papua Barat Daya secara terpadu.
Selain itu, Kapolres dan penyidik diminta untuk rutin menyampaikan perkembangan kasus kepada keluarga korban. Bidang Humas juga akan memperbaiki pola komunikasi publik agar informasi yang disampaikan lebih merata dan tidak terpusat pada satu kasus saja.
Sebagai bentuk empati, Wakapolda turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Meski demikian, keluarga menegaskan bahwa prioritas utama mereka adalah percepatan pengungkapan kasus dan penangkapan para pelaku.
“Kami punya mau agar kasus ini dapat segera diungkap secepatnya,” tegas Merina.
Keluarga berharap komitmen yang telah disampaikan oleh pihak kepolisian tidak berhenti pada pernyataan semata, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata yang mampu menghadirkan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. [MPS]
